SERANG – Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sepakat memperkuat koordinasi untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang dalam mengatasi kemacetan di ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak (SBM), Kabupaten Serang.
Kesepakatan tersebut mengemuka saat Gubernur Banten menerima audiensi Koalisi Masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu (KMBP) di Rumah Dinas Gubernur Banten atau Museum Negeri Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026).
Audiensi dihadiri tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan warga Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait kemacetan yang kerap terjadi di jalur kawasan industri tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pemerintah daerah akan segera mengambil sejumlah langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas, meski ruas Jalan SBM merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Hari ini kami menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait persoalan kemacetan yang dipengaruhi aktivitas kendaraan angkutan barang, termasuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL), kegiatan industri, maupun aktivitas lainnya. Fokus kami adalah mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” kata Andra Soni.
Menurutnya, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengevaluasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pengaturan jam operasional kendaraan angkutan tambang.
“Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Kami menargetkan hasil evaluasi dapat diselesaikan dalam beberapa hari ke depan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Andra menegaskan, penanganan kemacetan tidak semata-mata berbicara mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, melainkan bagaimana menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
“Yang kami pikirkan adalah kepentingan masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu. Persoalan kemacetan harus segera diatasi karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” katanya.
Ia menjelaskan, kemacetan menyebabkan meningkatnya biaya transportasi masyarakat, menurunkan produktivitas angkutan umum, serta memperbesar konsumsi bahan bakar akibat antrean kendaraan yang panjang.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Banten akan menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar usulan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak kepada pemerintah pusat.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen membangun koordinasi yang lebih intensif agar setiap aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Andra.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten yang telah memfasilitasi dialog dengan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi utama yang disampaikan warga adalah perlunya pelebaran jalan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini menghambat aktivitas masyarakat.
“Pak Gubernur telah menyampaikan bahwa persoalan ini bukan soal kewenangan, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan kemacetan di kawasan Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi agar solusi yang disiapkan dapat segera direalisasikan sehingga kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat teratasi,” ujarnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan seluruh perwakilan masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan usulan terkait penanganan kemacetan di kawasan industri Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.