SERANG — Gubernur Banten, Andra Soni, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu penyesuaian harga BBM subsidi maupun nonsubsidi yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026. Namun, pemerintah pusat telah memastikan tidak ada kenaikan harga.
“Mulai besok masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu berbondong-bondong antre di SPBU, apalagi sampai melakukan penimbunan BBM,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM. Menurutnya, kebijakan tersebut penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika global.
“Pemerintah Provinsi Banten mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM,” katanya.
Lebih lanjut, Andra Soni menyebut pemerintah pusat melalui Prasetyo Hadi telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait isu tersebut. Keputusan yang diambil disebut mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan Presiden,” tambahnya.
Gubernur kembali menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kenaikan harga BBM. Ia berharap masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dari pemerintah.
Selain itu, Pemprov Banten juga mendukung kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, termasuk penghematan BBM.
Andra Soni menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan menjadi contoh dalam penggunaan energi secara bijak.
“Kami juga mendukung kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Prabowo Subianto melalui pemerintah pusat menegaskan bahwa keputusan tidak menaikkan harga BBM diambil dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk terkait BBM,” kata Prasetyo Hadi dalam pernyataan resminya di Jakarta.
