LEBAK – Setelah puluhan tahun bergelut dengan jaringan irigasi yang rusak, petani di Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya mulai merasakan manfaat pembangunan infrastruktur pengairan yang digencarkan pemerintah. Melalui implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, akses air ke lahan pertanian kini semakin baik.

Perubahan tersebut lahir dari sinergi pendanaan pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi Banten melalui APBD. Kolaborasi itu menghadirkan harapan baru bagi ribuan petani di salah satu lumbung pangan utama di Provinsi Banten.

Kabupaten Lebak selama ini dikenal sebagai sentra produksi padi yang menopang ketahanan pangan daerah. Karena itu, pemerintah menempatkan wilayah tersebut sebagai salah satu prioritas rehabilitasi jaringan irigasi guna menjamin ketersediaan air bagi ribuan hektare sawah sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, Pemprov Banten terus memperkuat pembangunan infrastruktur pertanian melalui dukungan APBD yang disinergikan dengan pembiayaan APBN. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci percepatan rehabilitasi jaringan irigasi di berbagai daerah.

“Komitmen Pemprov Banten melalui arahan Pak Gubernur Andra Soni adalah membangun dari desa. Karena itu, APBD kami arahkan untuk mendukung infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Selain Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), kami juga mempercepat rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi. Sinergi dengan pemerintah pusat melalui APBN membuat cakupan pembangunan semakin luas sehingga manfaatnya langsung dirasakan petani,” ujar Arlan.

Melalui APBN Tahun Anggaran 2025, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air melaksanakan rehabilitasi jaringan utama Daerah Irigasi (DI) Cisiih, Cibinuangeun, dan Cibanten dengan pelaksana PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp136,21 miliar.

Pekerjaan itu mencakup rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 26,86 kilometer, pembangunan jalan inspeksi sepanjang 14,17 kilometer, serta peningkatan layanan irigasi bagi areal persawahan seluas 3.094 hektare. Selain mempermudah operasi dan pemeliharaan jaringan, jalan inspeksi juga menjadi akses transportasi petani menuju sawah sehingga biaya distribusi hasil panen dapat ditekan.

Secara keseluruhan, implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025 di Provinsi Banten diwujudkan melalui kolaborasi pendanaan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Pada 2025, Pemprov Banten mengalokasikan Rp48,91 miliar melalui APBD untuk tujuh paket rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi, meliputi DI Cibinuangeun, Cilampe, Cikoncang, Cilemer, Cipari-Ciwuni, Cisangu Atas, dan Cisata.

Sementara pemerintah pusat melalui APBN 2025 mengalokasikan sekitar Rp521,28 miliar untuk rehabilitasi 12 daerah irigasi di Provinsi Banten, yakni DI Cikalumpang, Cisangu Bawah, Cipari-Ciwuni, Ciwaka Bawah, Cisata, Cilemer, Cisangu Atas, Pasir Eurih, Cikoncang, Cibinuangeun, Cisiih, dan Cibanten.

Komitmen tersebut berlanjut pada 2026. Pemprov Banten kembali menganggarkan sekitar Rp24,30 miliar melalui APBD untuk pembangunan Bendung Irigasi Cisiih, rehabilitasi Irigasi Cilampe, serta normalisasi dan rehabilitasi irigasi di Desa Pangkalan, Teluknaga.

Di saat yang sama, pemerintah pusat melalui APBN 2026 mengalokasikan Rp390,70 miliar untuk melanjutkan rehabilitasi sembilan daerah irigasi, yaitu Cibinuangeun, Cisata, Cilemer, Cibanten, Cikoncang, Cikalumpang, Pasir Eurih, Cisiih, dan Ciwaka Bawah.

“Total investasi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten sepanjang 2025–2026 mencapai sekitar Rp985,19 miliar, terdiri atas Rp911,98 miliar dari APBN dan Rp73,21 miliar dari APBD Provinsi Banten,” kata Arlan.