SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mencatat adanya peningkatan signifikan dalam penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), khususnya dalam penurunan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) dalam dua tahun terakhir.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang digelar di Aston Anyer Beach Hotel, Senin (6/4/2026).

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan intervensi guna menghapus praktik BABS di tengah masyarakat.

“Masih ada kurang lebih 60 desa yang masyarakatnya masih melakukan BABS. Pemerintah daerah akan terus melakukan intervensi agar perilaku hidup bersih dan sehat dapat diterapkan secara menyeluruh,” ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui, keterbatasan anggaran daerah pada 2026 menjadi tantangan dalam percepatan program tersebut. Oleh karena itu, Pemkab Serang akan mendorong kolaborasi dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Ke depan, kita akan berkolaborasi dengan para pengusaha untuk membantu pembangunan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) atau jamban bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas tersebut,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 15 dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang telah dinyatakan bebas dari praktik BABS. Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan seluruh wilayah dapat mencapai kondisi bebas BABS sebelum akhir masa jabatan kepala daerah.

“Ini tugas bersama. Perlu kerja lintas sektor secara masif agar target bebas BABS bisa segera tercapai,” kata Ratu Zakiyah.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat, aparatur desa, hingga RT/RW dalam mengedukasi warga terkait dampak buruk BABS terhadap kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr. Efrizal, menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan dalam penerapan PHBS. Jika sebelumnya hanya sekitar 20 persen masyarakat yang tidak melakukan BABS, kini angka tersebut meningkat menjadi sekitar 80 persen.

“Ini menunjukkan adanya perubahan perilaku yang cukup baik di masyarakat. Namun, pembangunan fasilitas sanitasi seperti jamban masih membutuhkan dukungan, karena tidak semua masyarakat mampu membangunnya secara mandiri,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Serang Maksum, Ketua MUI Kabupaten Serang KH Muhit, para kepala OPD, camat, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Serang.