SERANG – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui program-program berbasis pemberdayaan ekonomi. Langkah tersebut diharapkan mampu mengubah para penerima manfaat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki).‎‎

Hal itu disampaikan Najib Hamas saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-23 Baznas Kabupaten Serang di Aula TB Suwandi, Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Rabu 29/7/2026.‎‎

Menurut Najib, pola pendistribusian zakat tidak cukup hanya bersifat konsumtif yang manfaatnya habis dalam waktu singkat. Ke depan, zakat harus diarahkan menjadi program produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

‎‎”Ke depan Baznas Kabupaten Serang harus memiliki inovasi dalam pendistribusian ZISWAF yang berbasis pemberdayaan. Tujuannya adalah bagaimana para mustahik suatu saat bisa menjadi muzaki melalui skema distribusi zakat yang lebih produktif,” ujarnya.

‎‎Najib mengibaratkan pendayagunaan zakat produktif seperti filosofi memancing.‎‎ “Kalau kita hanya memberikan ikan, manfaatnya hanya sesaat. Tetapi kalau kita memberikan umpannya, maka manfaatnya akan terus berkelanjutan karena mereka mampu menghasilkan sendiri,” katanya.

‎‎Selain itu, Najib mengungkapkan potensi zakat di Kabupaten Serang diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar setiap tahun. Potensi tersebut berasal dari aparatur pemerintah, perusahaan, dunia usaha, hingga masyarakat umum.

‎‎Meski demikian, ia menjelaskan bahwa potensi tersebut tidak seluruhnya dapat dihimpun oleh Baznas Kabupaten Serang karena terdapat berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan lembaga sosial kemanusiaan lain yang juga melakukan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah.‎‎

“Potensi zakat Kabupaten Serang sangat besar. Karena itu yang terpenting adalah membangun sinergi antarlembaga agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

‎‎Rakerda ke-23 Baznas Kabupaten Serang mengusung tema “Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Shodaqoh (ZIS) yang Berdampak Menuju Kabupaten Serang Bahagia”. Kegiatan tersebut diikuti oleh 128 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Serang serta dihadiri pimpinan bank mitra Baznas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para pengurus UPZ.‎‎

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyaluran bantuan sosial secara simbolis melalui sejumlah program Baznas Kabupaten Serang, di antaranya Program Jaga Kiyai, beasiswa bagi siswa SD, MI, SMP, dan santri pondok pesantren salafiyah, bantuan untuk marbot masjid, pemandi jenazah, hingga bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

‎‎Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Hasanuddin mengatakan pihaknya menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp28 miliar pada masa kepengurusan saat ini. Target tersebut meningkat dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp16 miliar, sehingga dibutuhkan penguatan sinergi dengan seluruh UPZ di Kabupaten Serang.‎‎

“Target penghimpunan kami sebesar Rp28 miliar. Untuk mencapainya tentu diperlukan inovasi serta penguatan sinergi dengan seluruh UPZ agar penghimpunan zakat semakin optimal,” kata Hasanuddin.

‎‎Ia menambahkan, rangkaian Rakerda juga diisi dengan workshop yang menghadirkan Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Idy Muzayyad, sebagai narasumber. Workshop tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengurus Baznas dan UPZ dalam pengelolaan penghimpunan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat agar semakin produktif dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.‎‎

Rakerda ke-23 Baznas Kabupaten Serang menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Baznas, pemerintah daerah, UPZ, lembaga perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat menuju terwujudnya Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan bahagia