SERANG – Pihak SMK Negeri 1 Cikande, Kabupaten Serang, Banten, bersama sejumlah wali murid membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam sekolah. Mereka menegaskan pembelian seragam dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan komite sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Cikande, Dede Rosdiana, S.Pd., mengatakan pihak sekolah hanya memfasilitasi kebutuhan perlengkapan siswa dan tidak menentukan harga maupun mewajibkan pembelian di tempat tertentu.
“Kami hanya memfasilitasi kebutuhan perlengkapan sekolah. Mengenai harga, itu merupakan hasil kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah. Pihak sekolah tidak melakukan intervensi dalam penentuan harga maupun mekanisme pembelian,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Pernyataan tersebut turut disampaikan oleh salah seorang perwakilan wali murid berinisial B. Ia menilai isu dugaan pungli yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Pembelian seragam merupakan hasil musyawarah bersama antara wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah. Kami tidak melihat adanya pungutan liar dalam proses tersebut,” katanya.
Menurutnya, seragam yang dibeli melalui mekanisme kesepakatan bersama hanya mencakup seragam khas sekolah, seperti seragam ketarunaan dan pakaian olahraga yang memiliki identitas khusus. Sementara itu, seragam nasional putih abu-abu dan seragam Pramuka dibeli secara mandiri oleh masing-masing orang tua sesuai pilihan mereka.
“Untuk seragam putih abu-abu dan Pramuka, kami membeli sendiri, baik di toko maupun secara daring. Yang disepakati bersama hanya seragam yang menjadi identitas sekolah,” ujarnya.
Wali murid lainnya juga mengaku tidak mempermasalahkan biaya pengadaan seragam tersebut karena telah dibahas dan disepakati dalam forum bersama.
“Semua sudah melalui musyawarah. Kami memahami bahwa seragam ketarunaan dan olahraga memiliki ciri khas sekolah sehingga menjadi kebutuhan bagi siswa,” kata salah seorang wali murid.
Mereka mengaku heran dengan munculnya dugaan pungli yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut para orang tua, apabila terdapat keberatan, hal tersebut seharusnya dapat disampaikan dalam forum musyawarah yang melibatkan wali murid dan komite sekolah.
“Kami sebagai orang tua telah menyepakati pengadaan seragam tersebut. Karena itu kami berharap informasi yang berkembang disampaikan secara utuh dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar perwakilan wali murid.
Para wali murid berharap polemik mengenai pengadaan seragam tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMKN 1 Cikande. Mereka juga mengajak semua pihak mengedepankan klarifikasi dan asas praduga tak bersalah sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai adanya temuan atau keputusan dari instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran terkait pengadaan seragam di SMKN 1 Cikande.