Serang—klarifikasi berita penganiayaan oknum satpol PP berujung damai di kediaman (ER) kp bankalok, desa kelurahan Cimarga,kab lebak pada jumat, 14 -Agustus-2026.

Menurut keterangan (NP), ini hanya miskomunikasi antara saya sama ( ER) saya sudah mengunjungi keluarga (ER) dan sudah menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,menyapaikan di kantor kuasa hukum (ER) pada,Selasa,(18- Agustus-2026).

Alhamdulillah saya sudah tempuh semua dan menjelaskan baik ke pihak Kuasa Hukum dan pihak keluarga juga sudah menerima dan (ER) juga sudah membuat surat pencabutan kuasa,mungkin dalam waktu dekat saya bersama (ER) akan mencabut laporanya di polda banten.”Ujarnya.(NP) pada awak media

(NP) juga menambahkan, ini hanya miskomunikasi mungkin karena (ER) saat itu sedang tidak kontrol dengan emosinya jadi (ER) sampe melaporkan saya ke polda banten.

Semoga hal ini menjadi pelajaran buat kita semua terutama pemberitaan yang kami anggap sepihak tampa konfirmasi kepada saya, dengan demikian saya meminta maaf baik terhadap satuan pol PP kota serang dan Pemkot Serang, saya tegaskan masalah miskomunikasi ini saya anggap sudah selesai.” Tutupnya.