Jakarta — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama melawan penyebaran hoaks dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan digital, Senin (26/10/2026) di kantor pusat RRI.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem informasi yang sehat, bukan hanya membantah berita palsu setelah beredar.
Sebanyak 3.181 media rintisan anggota SMSI di seluruh negeri akan dilibatkan dalam program pelatihan verifikasi informasi, Training of Trainers (ToT), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bersama RRI.
SMSI juga mendukung upaya pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform media publik nasional yang lebih kuat.
Direktur Utama RRI Hendrasmo menambahkan tantangan informasi digital saat ini tidak hanya menimpa media besar, melainkan juga media‑media kecil yang memiliki peran besar dalam menyebarkan berita ke masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyoroti bahaya sistem algoritma media sosial yang cenderung membentuk ruang informasi tertutup bagi pengguna.
Algoritma menyajikan konten sesuai selera pengguna sehingga informasi yang berbeda jarang muncul, dan masyarakat kurang terlatih untuk memverifikasi kebenaran berita yang diterima.
Ia menilai kolaborasi media publik dan organisasi media siber menjadi langkah penting untuk mengatasi hal tersebut.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut ke program‑program nyata guna meningkatkan kemampuan verifikasi wartawan dan menyebarkan informasi pembangunan yang akurat ke seluruh masyarakat.