PANDEGLANG – Anggaran belanja makan dan minum (mamin) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2026 bikin publik geleng kepala. Total nilainya tembus sekitar Rp4 miliar.
Angka fantastis itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari penelusuran dokumen SiRUP, tercatat ada 23 paket pengadaan konsumsi untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat hingga jamuan tamu.
Nilainya tak main-main. Mulai dari Rp2 juta sampai ratusan juta rupiah per paket. Bahkan, ada satu paket dengan pagu mencapai Rp3 miliar. Angka ini menyedot lebih dari 70 persen total belanja mamin di lembaga legislatif tersebut.
Selain paket jumbo itu, tercatat pula paket senilai Rp642,3 juta, Rp119,5 juta, Rp58 juta, dan Rp50 juta. Sementara paket lainnya berada di kisaran belasan hingga puluhan juta rupiah.
Jika diasumsikan harga konsumsi Rp50 ribu per orang, maka anggaran Rp4 miliar setara sekitar 80 ribu porsi makan dan minum dalam setahun. Jumlah yang tentu tak sedikit di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.
Aktivis pergerakan yang juga Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, menilai anggaran tersebut tidak proporsional. Menurutnya, di saat kemampuan keuangan daerah masih rendah, para wakil rakyat semestinya mengedepankan efisiensi dan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.
“Kami merasa miris dengan anggaran makan minum anggota dewan di tengah kondisi fiskal Pandeglang yang masih rendah. Wakil rakyat harus berpegang pada prinsip efisiensi,” ujarnya.
Entis juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota dewan dalam kegiatan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Selain itu, kami menduga ada oknum dewan yang ikut bermain dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tidak sebanding dengan kinerjanya terhadap rakyat,” tandasnya.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna menjelaskan, adanya rencana anggaran belanja makan dan minum tersebut karena untuk mengakomodir kegiatan reses legislatif.
“Itu makan dan minum untuk reses, bukan hanya untuk rapat dan tamu. Jadi peserta reses dapat makan, bukan uang,” kata Suaedi.
Suaedi menyebut, dasar perhitungan hingga muncul angka Rp4 miliar tersebut, karena dalam satu kali reses anggota DPRD ada 600 peserta.
“Satu orang Dewan peserta resesnya 600 orang, dikali 50, dikali 3 kali kegiatan reses dikali harga makan dan minum sebesar Rp50 ribu,” pungkasnya.
