SERANG — Kondisi bocah 11 tahun, putra dari M. Hamzah, warga Desa Wargasara, Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang tersengat ikan beracun jenis lepo (stonefish), dilaporkan mulai membaik meski belum sepenuhnya pulih.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Effrizal, memastikan pembengkakan pada kaki korban sudah berangsur turun, meski masih menyisakan memar.

“Secara kondisi sudah mulai membaik, bengkaknya sudah kempes, tinggal ada bekas kebiruan. Saat ini dalam tahap pemulihan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Pulau Tunda. Saat itu, korban sedang berenang bersama adiknya sebelum tiba-tiba berteriak kesakitan setelah tersengat ikan beracun di bagian kaki.

Ikan lepo atau stonefish dikenal sebagai salah satu ikan paling beracun di laut, dengan sengatan yang dapat menyebabkan nyeri hebat hingga komplikasi serius jika tidak segera ditangani.

Dalam keterangannya, Effrizal juga mengungkap fakta krusial: insiden terjadi saat momen Hari Raya Idul Fitri, di mana petugas kesehatan di Pulau Tunda sempat tidak berada di tempat karena bersilaturahmi ke daratan.

Namun, setelah menerima laporan adanya korban, petugas langsung kembali ke pos kesehatan untuk memberikan penanganan awal.

“Begitu ada informasi, petugas langsung kembali dan melakukan penanganan,” jelasnya.

Tim medis kemudian memberikan perawatan selama 3–4 hari di lokasi. Namun karena kondisi korban belum sepenuhnya membaik, akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke rumah sakit RSDP.