SERANG – Komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar warga kembali diuji. Di Kampung Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi resmi dimulai melalui peletakan batu pertama, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Hengki bersama Kapolres Serang Andri Kurniawan dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas, serta dihadiri jajaran pejabat kepolisian, tokoh agama, unsur Muspika, hingga masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol harapan baru bagi masyarakat yang selama ini terkendala akses.

“Ini bukan hanya infrastruktur, tetapi investasi masa depan. Anak-anak harus bisa bersekolah dengan aman dan masyarakat bisa beraktivitas tanpa hambatan,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran jembatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai solusi atas persoalan mendasar masyarakat. Semangat Polri Presisi pun ditegaskan sebagai landasan, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sementara itu, Kapolres Serang menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur nasional, sekaligus bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

Fakta di lapangan menunjukkan, jembatan lama yang menghubungkan Kampung Sadea dengan wilayah sekitar sudah berusia tua, bahkan sejak era kolonia dengan konstruksi sederhana dari bambu dan kayu. Kondisinya kian memprihatinkan setelah sempat hanyut akibat banjir Sungai Cibereum, yang memutus akses vital warga.

“Selama ini warga, termasuk anak-anak sekolah, harus menghadapi risiko setiap hari. Ini yang kita jawab dengan pembangunan jembatan permanen,” ujarnya.

Jembatan baru akan dibangun dengan konstruksi gantung berbahan baja sepanjang 26 meter dan lebar 1,2 meter. Proyek ini didanai melalui program CSR senilai Rp260 juta, dengan target pengerjaan selama 70 hari, terhitung mulai 15 April hingga 23 Juni 2026.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan peletakan batu pertama oleh Kapolda, Kapolres, dan Wakil Bupati, dilanjutkan dengan pembagian bantuan sembako kepada warga.

Pembangunan ini menjadi catatan penting: ketika akses dasar terputus, negara tidak boleh lambat hadir. Kini, warga Sadea menunggu, apakah janji pembangunan ini benar-benar akan menjawab kebutuhan mereka, atau sekadar seremoni semata.