SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan tiga ruang kelas di SMP Negeri 2 Tirtayasa akan direvitalisasi pada tahun 2026 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah daerah menilai kondisi bangunan sudah tidak layak pakai karena mengalami kerusakan pada lantai, dinding, hingga atap.
Kepastian itu disampaikan saat Bupati meninjau langsung SMPN 2 Tirtayasa di Kampung Berangbang, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Senin (27/4/2026).
“Hari ini saya melihat langsung kondisi SMP Negeri 2 Tirtayasa untuk memastikan sarana pendidikan di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Zakiyah kepada wartawan.
Menurutnya, banyak fasilitas pendidikan di Kabupaten Serang yang belum mendapatkan pembaruan maupun rehabilitasi dalam waktu lama, sehingga sejumlah bangunan sekolah kini mengalami kerusakan serius.
Ia menegaskan, ruang kelas yang dinilai membahayakan siswa untuk sementara tidak boleh digunakan hingga proses perbaikan dilakukan.
“Kondisinya sangat kurang layak. Ruangan yang sudah tidak bisa ditempati mohon sementara dikosongkan dulu, karena bisa membahayakan siswa,” tegasnya.
Selain merehabilitasi tiga ruang kelas, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan membangun satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Zakiyah berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.
“Semoga apa yang kami lakukan bermanfaat bagi peserta didik, sekaligus menjadi bagian dari peningkatan mutu pendidikan dan sarana sekolah agar proses belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Muhammad Hanafiah menambahkan, pembangunan tiga ruang kelas dan ruang UKS ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.
“Harapannya, Pemkab Serang dapat menyiapkan sarana dan prasarana yang layak bagi anak didik sehingga kualitas pendidikan semakin baik,” ujarnya.