SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia menyebut praktik tersebut sebagai tindak kejahatan yang merugikan masyarakat pencari kerja dan harus ditindak tegas.

Pernyataan itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat akan menindak siapa pun yang terlibat,” kata Andra Soni.

Menurutnya, praktik percaloan tenaga kerja masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat, meskipun dalam proses penindakannya sering terkendala pembuktian. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar atau percaloan saat proses perekrutan tenaga kerja.

Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Andra Soni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah membentuk desk ketenagakerjaan yang melibatkan unsur Forkopimda, termasuk Polda Banten, guna memperkuat pengawasan dan penanganan persoalan ketenagakerjaan.

“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami di Provinsi juga sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda,” ujarnya.

Selain isu percaloan, Gubernur menyatakan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan puncak May Day di Jakarta, sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

Di lokasi yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap momentum May Day dapat diisi dengan kegiatan positif yang mendorong terciptanya iklim investasi dan hubungan industrial yang sehat.

Menurutnya, kondisi industri yang kondusif akan berdampak pada meningkatnya penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Serang.

“Kami sudah memiliki SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa yang kami tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan dari seluruh masyarakat,” kata Bupati Serang.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta pemerintah daerah serius memberantas praktik percaloan dan pungutan liar yang disebut masih kerap terjadi di sejumlah kawasan industri.

Ia menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan para pencari kerja, baik yang diduga melibatkan pihak internal maupun eksternal perusahaan.

“Pada momentum May Day ini, kami meminta kepala daerah serius melakukan penindakan. Praktik seperti ini masih ada di banyak sektor industri,” tegas Asep.

Hadir dalam acara itu Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Gubernur Banten Andra Soni, Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Turut hadir Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Bank BJB, manajemen Modern Land, serta ribuan pekerja yang memadati lokasi kegiatan.