LEBAK – Pemerintah Kabupaten Pemkab Lebak menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2026 berlangsung gratis, transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi. Komitmen itu ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat 19/6/2026.
SPMB RAMAH merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru yang Responsif, Akuntabel, Modern, Akurat, dan Humanis. Penandatanganan jadi langkah konkret Pemkab Lebak memastikan penerimaan peserta didik baru sesuai aturan, bebas pungutan liar, serta memberi kesempatan sama bagi seluruh calon murid mendapat pendidikan berkualitas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Dody Irawan menegaskan SPMB di seluruh satuan pendidikan negeri di Kabupaten Lebak tidak dipungut biaya.
“SPMB ini dipastikan gratis. Hari ini pemerintah hadir melayani dunia pendidikan dengan baik di tengah masyarakat,” ujar Dody dalam laporannya.
Menurut Dody, seluruh sekolah diharapkan menjalankan proses penerimaan murid baru secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan pun dapat terjaga.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan BPMP Provinsi Banten Aria Ahmad Mangun Wibawa menyampaikan pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Regulasi itu menjadi pedoman mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berintegritas dan berkualitas.
Di hadapan kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan dukungan penuh Pemkab Lebak terhadap SPMB yang bersih, jujur, dan transparan.
Hasbi berharap semua pihak mengawal proses penerimaan murid baru agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.
“Kita ingin seluruh anak punya kesempatan sama mendapatkan pendidikan berkualitas. Karena itu, SPMB harus dijalankan jujur, transparan, dan berkeadilan,” tegas Hasbi.
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH dihadiri Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Kabupaten Lebak, kepala OPD, Ketua PGRI Kabupaten Lebak, para kepala sekolah, serta Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Melalui komitmen ini, Pemkab Lebak berharap SPMB 2026 jadi momentum memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih baik, terbuka, dan berpihak kepada peserta didik serta masyarakat.