SERANG – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (6/7/2026) malam. Ajang yang akan berlangsung hingga 10 Juli 2026 itu diikuti 477 peserta dari delapan kabupaten/kota di Banten sebagai bagian dari pembinaan generasi Qurani sekaligus seleksi menuju MTQ Nasional.

Para peserta akan bersaing pada 10 cabang perlombaan yang digelar di 14 venue di kawasan KP3B. Cabang yang dipertandingkan meliputi seni baca Al-Qur’an, qira’at, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, seni kaligrafi, karya tulis ilmiah Al-Qur’an, hafalan hadits, hingga qira’at al-kutub.

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan bagian dari proses pembinaan untuk melahirkan generasi Qurani yang berprestasi dan berakhlak.

“MTQ menjadi sarana membina generasi yang tidak hanya unggul dalam kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Deden menjelaskan, para juara MTQ tingkat Provinsi Banten akan dipersiapkan secara khusus untuk mengikuti MTQ Nasional yang dijadwalkan berlangsung di Semarang pada September 2026. Mereka akan menjalani program pembinaan dan pemusatan latihan guna meningkatkan kesiapan menghadapi persaingan di tingkat nasional.

“Kami akan melakukan pembekalan secara berkelanjutan agar para juara lebih siap menghadapi MTQ Nasional,” katanya.

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan peningkatan prestasi pada MTQ Nasional mendatang setelah pada penyelenggaraan sebelumnya belum mampu menembus papan atas.

“Target kami bisa masuk lima besar nasional,” ujar Deden.

Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan MTQ sebagai ajang menunjukkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, dan ukhuwah Islamiyah.

Sebanyak 477 peserta berasal dari Kabupaten Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, serta Kota Tangerang, Cilegon, Serang, dan Tangerang Selatan. Jalannya perlombaan akan dinilai oleh 144 dewan hakim yang terdiri dari ulama, akademisi, dan pakar di berbagai bidang untuk menjamin objektivitas dan profesionalitas penilaian.

Selain menjadi ajang pembinaan, penyelenggaraan MTQ juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tokoh agama Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Marsuta Zuhri, menilai MTQ mampu meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an sekaligus mempererat silaturahmi antarkafilah, ulama, qari, qariah, dan masyarakat dari berbagai daerah.

“MTQ ini menumbuhkan semangat belajar Al-Qur’an sekaligus mempererat silaturahmi antarmasyarakat,” katanya.

Menurut Marsuta, pelaksanaan MTQ juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ramainya pengunjung selama kegiatan berlangsung dimanfaatkan pelaku usaha kecil dan pedagang untuk meningkatkan pendapatan mereka.

“Alhamdulillah para pedagang kecil ikut merasakan manfaat dari ramainya pelaksanaan MTQ,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Banten berharap penyelenggaraan MTQ XXIII mampu memperkuat syiar Islam, membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat, serta melahirkan qari, qariah, hafiz, hafizah, mufassir, dan pegiat Al-Qur’an yang mampu mengharumkan nama Banten pada ajang MTQ Nasional maupun menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.