SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang, kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas menuju Banten International Stadium (BIS) sekaligus mendukung kesiapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung.
Usulan itu disampaikan Andra Soni saat mendampingi peninjauan sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026).
Menurut Andra, ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan akses utama menuju kawasan Sport Center Banten yang menjadi lokasi berdirinya Banten International Stadium. Selain melayani mobilitas masyarakat, jalur tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala regional maupun nasional.
“Kami mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan, ruas jalan nasional tersebut memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer. Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer dari Simpang Palima hingga Pasar Baros untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya volume kendaraan yang melintas setiap hari. Pelebaran jalan diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan olahraga terbesar di Provinsi Banten.
“Peningkatan infrastruktur ini tidak hanya mendukung kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan jangka panjang menuju penyelenggaraan PON 2032,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan perencanaan teknis proyek tersebut. Saat ini, Detail Engineering Design (DED) tengah direviu dan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terus dilakukan untuk mempercepat proses penetapan lokasi.
“Ruas Palima–Baros merupakan jalan nasional yang menjadi jalur distribusi penting yang menghubungkan wilayah Banten Selatan dan Banten Utara. Kami berharap proses perencanaan dan penetapan lokasi dapat segera selesai agar pembangunan dapat direalisasikan secara bertahap,” kata Arlan.
Ia menambahkan, Pemprov Banten juga siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing dengan pemerintah pusat. Dari total kebutuhan anggaran pengadaan lahan yang diperkirakan mencapai Rp180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan kontribusi sebesar Rp50 miliar.
Menurut Arlan, pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto direncanakan mencapai lebar 25 meter secara bertahap pada segmen Simpang Palima hingga Pasar Baros.
Pelebaran akses menuju Banten International Stadium tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan, memperlancar distribusi barang dan jasa, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung kesiapan infrastruktur Provinsi Banten dalam menyambut PON XXIII Tahun 2032 yang akan digelar bersama Provinsi Lampung.