SERANG – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN (35) meninggal dunia saat menjalani proses pengobatan di rumah sakit, Selasa (7/7/2026). Polisi menyatakan AN meninggal akibat serangan jantung setelah sebelumnya mengeluhkan nyeri dada dan sesak napas.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, AN sempat berada di ruang tahanan bersama tahanan lainnya. Saat mendapat informasi keluarganya datang untuk membesuk, AN mandi sebelum menemui keluarganya. Namun, usai mandi ia mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, dan mengeluarkan keringat dingin.
“Petugas langsung merespons dengan memanggil tim medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi yang bersangkutan,” ujar Andri.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg. Atas rekomendasi dokter, petugas memberikan penanganan awal berupa obat dan melakukan observasi selama sekitar 30 menit guna melihat perkembangan kondisinya.
“Dokter menganjurkan agar kondisi tahanan dipantau. Jika tidak ada perbaikan, segera dirujuk ke rumah sakit,” kata Andri yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Di tengah proses tersebut, petugas juga telah menghubungi penyidik dan mengatur agar keluarga dapat bertemu dengan AN di ruang penyidik. Namun sebelum pertemuan berlangsung, kondisi AN kembali memburuk. Ia kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri hingga ke bagian punggung.
Petugas kemudian membawa AN ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Meski sempat mendapatkan tindakan dari tim medis, AN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB.
“Dokter jaga IGD menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia akibat henti jantung,” jelas Kapolres.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten guna menjalani pemeriksaan forensik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis forensik, dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., MHKes, penyebab kematian AN dinyatakan akibat serangan jantung. Hasil pemeriksaan juga disebut tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, luka, maupun patah tulang pada tubuh korban.
Dokter forensik menemukan sejumlah tanda medis, di antaranya pecahnya pembuluh darah pada bola mata, perubahan warna pada wajah, serta keluarnya cairan mani yang menurut penjelasan medis dapat terjadi akibat rasa nyeri hebat menjelang kematian.
Usai seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Kapolres Serang mengatakan seluruh biaya penanganan jenazah, mulai dari pemeriksaan medis, pemulasaraan, hingga pemulangan ke rumah duka ditanggung oleh Polres Serang. Personel kepolisian juga turut mendampingi proses pengantaran jenazah sebagai bentuk tanggung jawab kepada keluarga.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan didukung hasil pemeriksaan medis maupun forensik,” kata Andri.
Meski demikian, peristiwa meninggalnya seorang tahanan di dalam proses penahanan tetap menjadi perhatian publik. Keterbukaan informasi terkait kronologi, penanganan medis, serta hasil pemeriksaan forensik menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.