SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmennya memperkuat digitalisasi transaksi pemerintahan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun 2026 dalam rangka Evaluasi Capaian dan Pemantapan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029 di Aula Surosowan Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten, Rabu 15/7/2026.

Ratu Zakiyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat melalui penerapan sistem transaksi digital.
“Upaya meningkatkan PAD tidak bisa hanya dilakukan oleh Bapenda. Dibutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, perbankan, serta para pemangku kepentingan, terutama OPD yang mengelola retribusi,” ujar Ratu Zakiyah kepada awak media usai kegiatan.
Menurutnya, sejumlah OPD seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perikanan (Diskan), dan OPD lainnya perlu memperkuat komitmen dalam mendorong pembayaran retribusi secara non-tunai.
Saat ini, penerapan transaksi non-tunai di Kabupaten Serang baru mencapai sekitar 50 persen. Pemkab Serang menargetkan seluruh pembayaran retribusi dan penerimaan daerah sudah dilakukan secara digital pada 2029.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Dengan sistem digital, potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisasi sehingga PAD semakin optimal dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa realisasi PAD Kabupaten Serang hingga Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan laporan Bapenda, capaian pendapatan telah melampaui target dengan surplus sekitar Rp5 miliar.
“Alhamdulillah capaian PAD sudah melampaui target. Ini menjadi modal yang baik untuk terus meningkatkan penerimaan daerah melalui elektronifikasi transaksi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan terdapat 13 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi yang sebagian besar telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai, meski masih terdapat beberapa kendala di lapangan.
Menurut Farhan, Bapenda akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak agar semakin memahami mekanisme pembayaran secara digital.Selain itu, pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan juga akan terus diperketat melalui evaluasi dan monitoring secara berkelanjutan.
“Kalau bicara potensi kebocoran pendapatan, kami akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitoring. Temuan dari BPK menjadi dasar untuk menggali kembali potensi pendapatan yang belum tertagih sesuai ketentuan,” jelas Farhan.
Ia menambahkan, Bapenda juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan objek pajak lainnya agar melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan transparan.
Kegiatan High Level Meeting TP2DD tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kepala Bank bjb KCK Banten Faridha Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhanam, serta para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.