SERANG – Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten memperkuat sinergi dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak kekeringan yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau Agustus 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla yang dipimpin Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki di Lapangan Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (3/8/2026).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, apel kesiapsiagaan merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi bencana berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan Agustus menjadi puncak musim kemarau di sejumlah wilayah Banten.

Menurutnya, kesiapan menghadapi bencana tidak hanya menyangkut personel, tetapi juga ketersediaan peralatan, relawan, hingga dukungan anggaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Kita memastikan seluruh personel siap, relawan siap, peralatan siap, termasuk dukungan anggaran juga siap,” kata Andra Soni.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana di seluruh wilayah.

Selain mengantisipasi Karhutla, Pemprov Banten juga mulai memetakan daerah-daerah yang berpotensi mengalami kekeringan guna mempercepat distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat.

“Kami sedang memetakan daerah yang mengalami kekurangan air agar seluruh pihak bisa bergerak bersama membantu masyarakat,” ujarnya.

Andra juga menyoroti potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Berkaca pada sejumlah kejadian sebelumnya, pemerintah daerah bersama Polda Banten membentuk Satgas Terpadu yang akan disiagakan di sejumlah TPA untuk melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan.

Menurutnya, keberadaan gas metana di kawasan TPA menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi sehingga diperlukan pengawasan ketat guna mencegah munculnya sumber api maupun praktik pembakaran sampah.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.

Ia menjelaskan, strategi penanggulangan difokuskan pada langkah preventif melalui peningkatan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta edukasi kepada masyarakat.

“Apel ini menjadi simbol kesiapan bersama untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Hengki.

Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok di lokasi yang berpotensi memicu kebakaran.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polda Banten bersama pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi melalui pemasangan spanduk, videotron, media massa, media sosial, hingga patroli menggunakan kendaraan public address.

Selain itu, Satgas Terpadu akan ditempatkan di sejumlah titik rawan, khususnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dengan dukungan personel, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta peralatan pendukung lainnya agar mampu merespons secara cepat apabila terjadi kondisi darurat.

“Kami juga mengajak seluruh media dan masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan edukasi agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” tutup Hengki.