Lebak, 3 Agustus 2026
Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu (LBH ARB) DPC Lebak menyatakan siap hadir dan mengawal jalannya Aksi Damai GAIB 212 Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak.

Kehadiran LBH ARB DPC Lebak merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, menyampaikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“LBH ARB DPC Lebak akan mengawal jalannya aksi agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kami mengajak seluruh peserta untuk menjaga persatuan, menghormati aparat keamanan, serta menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai koridor hukum. Setiap dugaan pelanggaran hukum hendaknya diproses melalui mekanisme yang berlaku.”

LBH ARB DPC Lebak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Lebak tetap kondusif serta mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak selama proses hukum berjalan.

Dengan semangat “Fiat Justitia Ruat Caelum”, LBH ARB DPC Lebak berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam mengawal penegakan hukum, keadilan, transparansi, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Hormat Kami,

ANDI AMBRILLAH
Ketua LBH Aspirasi Rakyat Bersatu (LBH ARB) DPC Lebak

“Bersama Rakyat, Menegakkan Keadilan.”