SERANG – Seorang perempuan berinisial ER, ibu dua anak asal Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami sirinya berinisial NP, yang disebut merupakan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.

ER mengungkapkan, dirinya dan NP baru menikah secara siri sekitar satu bulan lalu. Namun, menurut pengakuannya, tindakan kekerasan tersebut bukan kali pertama dialaminya.

Kepada awak media pada Jumat (14/8/2026), ER mengatakan dugaan penganiayaan bermula setelah NP melihat percakapan WhatsApp antara dirinya dan seorang teman laki-laki. Percakapan tersebut diduga memicu kecemburuan NP.

“Namun, saya merasa tidak bisa terus menahan perlakuan tersebut karena sudah terlalu sering mendapatkan kekerasan. Karena itu, saya memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum,” ujar ER.

ER mengaku selama ini berusaha bersabar dan tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga maupun pihak lain. Namun, karena dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi berulang, ia akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Menurut ER, langkah tersebut ditempuh agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan tidak melakukan tindakan serupa terhadap perempuan lain.

“Saya ingin mendapatkan keadilan dan berharap kejadian seperti ini tidak dialami perempuan lain,” katanya.

ER juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Banten. Ia mengaku telah memberikan kuasa kepada penasihat hukumnya untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Selain itu, ER menyebut NP bekerja sebagai sopir Kepala Bidang Penindakan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang.

ER mengaku telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saya berharap mendapatkan keadilan. Saya juga berharap proses hukum berjalan dan yang bersangkutan mendapatkan pelajaran atas perbuatannya,” ungkap ER.

Informasi ini berdasarkan keterangan ER sebagai pihak yang mengaku menjadi korban. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Satpol PP Kota Serang mengenai dugaan penganiayaan tersebut.