JAKARTA — Pertumbuhan industri permanent makeup di Indonesia kini tak hanya bicara soal peluang usaha, melainkan juga soal jaminan kualitas, keamanan, dan pengakuan kompetensi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa sertifikasi profesi menjadi kunci utama untuk memastikan tenaga kerja di bidang ini benar-benar profesional, terstandar, dan dipercaya masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia sekaligus Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Semakin Berkembang, Semakin Tinggi Standarnya
“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah.
Artinya, popularitas dan permintaan pasar saja tidak cukup. Pelaku profesi harus mampu membuktikan kemampuannya lewat standar yang jelas, terukur, dan diakui negara. Di sinilah peran LSP menjadi sangat vital — menjadi tempat pengujian sekaligus pemberi pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki.
Sertifikasi: Jaminan Ganda bagi Pekerja dan Pelanggan
Dengan adanya sertifikasi, dua kepastian sekaligus akan terwujud:
- ✅ Bagi pekerja: Kompetensinya diakui secara resmi, memperluas peluang kerja, dan memperkuat posisi saat membangun usaha mandiri.
- ✅ Bagi masyarakat: Mendapat jaminan bahwa pelayanan yang diterima memenuhi standar keamanan, higienitas, dan kualitas yang ditetapkan.
“Standar kompetensi diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap profesi yang berkembang di sektor kecantikan ini,” tegasnya.
Wadah Bersama untuk Meningkatkan Kualitas
Afriansyah juga menyambut baik lahirnya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia sebagai rumah bersama para pelaku profesi.
Harapannya, organisasi ini bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi menjadi pusat pengembangan kapasitas, penyebaran informasi pelatihan, hingga pendampingan sertifikasi bagi seluruh anggotanya.
“Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kemnaker mendorong agar semakin banyak praktisi mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Langkah ini diyakini akan mengangkat martabat profesi sekaligus memperkuat daya saing industri kecantikan Indonesia secara berkelanjutan.