Denpasar BALI — Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Bali semakin diperketat. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, turun langsung memimpin Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, pada Kamis (27/8/2026) malam.
Dalam pengecekan tersebut, petugas langsung mengamankan enam WNA untuk pemeriksaan lebih lanjut:
- 🇺🇸 1 warga Amerika Serikat
- 🇬🇧 2 warga Inggris
- 🇳🇬 1 warga Nigeria
- 🇺🇬 1 warga Uganda
- 🇮🇳 1 warga India
Kelima orang terindikasi bermasalah izin tinggal — termasuk masa tinggal habis (overstay) — sedangkan satu pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) juga dipanggil untuk pendalaman. Keenamnya kini dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk proses hukum sesuai ketentuan keimigrasian.
Tegas namun Humanis
Hendarsam menegaskan kehadirannya langsung di lapangan adalah bentuk komitmen agar pengawasan berjalan profesional, transparan, humanis, namun tetap tegas.
“Sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata,” ujar Hendarsam.
Pengawasan tidak hanya menyasar pelanggaran izin tinggal, tetapi juga potensi gangguan ketertiban umum hingga dugaan tindak pidana lintas negara.
Satgas Dharma Dewata: Instrumen Pengawasan Berkelanjutan
Satuan Tugas Patroli Dharma Dewata resmi dikukuhkan pada 15 April 2026 sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan pengawasan di seluruh Bali. Satgas ini bekerja terintegrasi bersama:
- ✅ Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
- ✅ TNI, Polri, Satpol PP, serta Pecalang
- ✅ Didukung Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk validasi data
Hasil Operasi Sebelumnya: Puluhan WNA Tertangkap
Periode I (17–30 Juli 2026):
- 104 personel dikerahkan, 20 kendaraan patroli
- Menyisir Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida
- 62 WNA diamankan karena berbagai pelanggaran
- Sosialisasi APOA kepada 50 pengelola akomodasi
- Rasa aman masyarakat & wisatawan naik 80%
Periode II:
- 66 WNA diamankan — kasus terbanyak:
- Gangguan ketertiban umum / tidak melapor: 22
- Penyalahgunaan izin tinggal: 20
- Overstay: 17
- Dokumen perjalanan tidak sah: 2
- Pelanggaran UU Keimigrasian & ketentuan lain: 2
- Warga negara Pakistan terbanyak ditindak (12 orang), diikuti Rusia (10), Aljazair & Inggris masing-masing 4 orang
- Tindak lanjut: 21 ditempatkan di Rudenim, 13 dideportasi, 41 masih dalam proses pemeriksaan
Tak Ada Toleransi
Selain operasi patroli, Imigrasi Bali juga mencatat serangkaian penindakan lain:
- ⛔ Pendeportasian pengelola platform bisnis digital “The Bali Dream”
- ⛔ Penindakan WNA yang melanggar norma sosial setempat
- ⛔ Penggagalan pelarian pesawat pribadi oleh WNA tersangkut hukum
- ⛔ Penertiban lari maraton ilegal yang diinisiasi WNA
Hendarsam menegaskan:
“Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia.”
Pariwisata Aman, Aturan Tetap Tegas
Operasi Dharma Dewata kini menjadi instrumen utama pengawasan orang asing di Bali. Tujuannya jelas: memastikan pariwisata tetap hidup dan berkembang, namun tanpa mengorbankan kedaulatan hukum dan ketertiban masyarakat. Setiap WNA yang berada di Bali wajib mematuhi aturan keimigrasian — dan pelanggaran akan selalu ditindak tegas tanpa pandang bulu.