JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang kini memasuki fase krusial.

Setelah pembukaan resmi Kamis (27/8/2026), peserta pada Jumat (28/8) mulai menyelenggarakan sidang pleno dan komisi yang menentukan arah organisasi sekaligus membuka jalan menuju pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Namun di tengah antusiasme tersebut, satu bayangan terus membayangi: politik uang dan praktik transaksional.

Isu ini bukan lagi sekadar perbincangan biasa — melainkan ujian integritas yang menentukan apakah Muktamar ini benar-benar lahir dari amanah, atau sekadar perkara tawar-menawar.

Politik Uang: Sudah Jadi Realitas, Bukan Sekadar Isu

Kiai Musta’in sebelumnya telah menegaskan bahwa praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 bukan lagi sekadar isu, melainkan sudah menjadi realitas.

Ia menyebut adanya praktik “uang panjer” — uang muka yang dikaitkan dengan upaya memengaruhi suara.

Pernyataan ini mengguncang banyak pihak karena menyentuh jantung demokrasi internal NU.

Namun tetap perlu diingat: dugaan belum tentu sama dengan kenyataan yang telah terbukti.

Setiap informasi perlu diverifikasi dan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan yang lebih dalam justru ada di baliknya: mengapa hal ini terus berulang di setiap pergantian kepemimpinan? Jika hanya dilihat sebagai perselisihan antarkelompok, akar masalahnya tak akan pernah terselesaikan.

Sabtu 29 Agustus: Hari Penentuan Mandat

Jadwal menunjukkan Sabtu (29/8) menjadi puncak proses:

  • Sidang Pleno IV — membahas tata tertib pemilihan Rais Aam & Ketua Umum, serta tabulasi usulan anggota AHWA
    ​
  • Sidang Pleno V (Malam) — penetapan anggota AHWA, sidang tertutup AHWA untuk pengesahan Rais Aam, pemilihan Ketua Umum PBNU, hingga penetapan formatur

Di sini letak permasalahannya: suara dalam Muktamar bukan barang dagangan — itu adalah mandat organisasi. Jika pilihan dipengaruhi transaksi, yang rusak bukan hanya siapa yang menang, melainkan legitimasi kemenangan itu sendiri.

Bahaya Terbesar: Politik Uang Menjadi Lumrah

Kekhawatiran sesungguhnya bukan sekadar ada atau tidaknya uang yang beredar.

Bahaya terbesar adalah ketika politik uang mulai dianggap hal yang biasa.

Jika praktik pelanggaran dibiarkan berulang tanpa konsekuensi jelas, ia bertransformasi dari tindakan individu menjadi kultur.

Dari sekadar kelumrahan, perlahan menjadi sistem yang diterima begitu saja — dan di titik itulah marwah organisasi tergerus.

NU bukan organisasi biasa — ia memiliki sejarah panjang, kepercayaan masyarakat luas, dan peran sentral dalam kehidupan sosial-keagamaan bangsa.

Proses pemilihannya pun diawasi bukan hanya oleh peserta, melainkan oleh jutaan warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.

Seruan Bersih: Dari Dalam, Bukan Hanya dari Luar

Kekhawatiran ini melahirkan gelombang seruan penolakan yang tumbuh dari dalam tubuh organisasi sendiri:

  • ✅ Rechta Institute — menyerukan Muktamar bersih dari politik uang dan praktik balas budi
    ​
  • ✅ NU Online — mengangkat gagasan pakta integritas menjaga proses dari pragmatisme
    ​
  • ✅ Forum Ulama Nahdliyyin bersama pengurus Syuriyah, Tanfidziyah, dan pengasuh pesantren — menolak politik uang secara tegas

Artinya: keresahan ini bukan rekayasa pihak luar. Ini adalah cermin kesadaran bahwa marwah organisasi sedang dipertaruhkan.

Tanggung Jawab Bersama: Bukan Hanya Calon, Tapi Juga Pemilik Suara

Politik uang tidak bisa dibebankan hanya kepada kandidat. Pemilik hak suara — para pemegang mandat — memiliki peran sama pentingnya.

Jika suara dianggap bernilai jual, maka sistem pengawasan sekuat apa pun akan rapuh.

Sebaliknya, jika pemegang mandat teguh pada amanah, ruang politik uang akan semakin sempit.

Integritas Muktamar pada akhirnya adalah tanggung jawab bersama.

Relasi NU dan Kekuasaan: Tetap Mandiri

Perhatian publik juga tertuju pada hubungan NU dengan kekuasaan negara, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto hadir membuka Muktamar.

Kehadiran kader NU di posisi strategis pemerintahan adalah fakta, namun bukan berarti intervensi terhadap proses internal organisasi terjadi.

Yang krusial adalah: keputusan internal NU harus tetap lahir dari mekanisme Muktamar, bukan dari tekanan mana pun.

Relasi kelembagaan dengan pemerintah harus tetap berjalan, namun kemandirian pengambilan keputusan tidak boleh luntur.

Pertanyaan yang Lebih Penting dari “Siapa Menang”

Menjelang malam pemilihan, pertanyaannya kini berubah:

Bukan lagi “apakah ada politik uang?” — melainkan “apakah mekanisme Muktamar mampu memastikan bahwa transaksi tidak menentukan hasil?”

Jawaban atas pertanyaan itu tidak bisa berupa pernyataan — harus dibuktikan lewat proses. Jika pemilihan berlangsung transparan, mandat bebas, dan setiap dugaan diperiksa secara objektif, maka kepemimpinan baru lahir dengan legitimasi yang kokoh.

Sebaliknya, jika terus dibayangi dugaan transaksi, beban itu akan dibawa kepemimpinan baru sejak hari pertama menjabat.

Bukan Sekadar Ganti Wajah — Tapi Menentukan Arah

Gus Fahrur dan tokoh lainnya mengingatkan: Muktamar ke-35 bukan sekadar pergantian ketua. Lebih dari itu, organisasi harus menentukan arah baru: menjaga kemandirian, memperkuat pengabdian, dan menjawab tantangan kebangsaan.

Pemimpin baru membutuhkan mandat yang bersih agar bisa bekerja tanpa terus dibayangi keraguan.

Kesimpulan: Marwah yang Dipertaruhkan

Sabtu malam nanti, di balik pintu-pintu ruang sidang, akan terjadi sesuatu yang lebih besar daripada sekadar pemilihan nama.

Pertaruhannya bukan hanya siapa yang akan duduk di kursi pimpinan — pertaruhannya adalah apakah proses menuju kursi itu tetap menjaga amanah, kehormatan, dan marwah organisasi.

Jika politik transaksional terus dibiarkan menjadi warisan dari satu Muktamar ke Muktamar berikutnya, maka yang tergerus bukan hanya nama seseorang — tapi kepercayaan terhadap organisasi itu sendiri. Dan bagi NU, kehilangan kepercayaan adalah kerugian yang jauh lebih berat daripada sekadar memenangkan satu pemilihan.