Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjadi penanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.
Pembahasan ini muncul dalam pertemuan kedua lembaga di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang membahas masa depan tata kelola peringatan hari pers nasional.
🤝 Pertemuan Dua Pilar Pers Nasional
Pertemuan dihadiri jajaran pimpinan Dewan Pers dan PWI:
Dewan Pers:
- Ketua: Prof. Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
- Anggota: Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti
PWI Pusat:
- Ketua Umum: Akhmad Munir
- Ketua Dewan Kehormatan: Atal S. Depari
- Sekretaris Jenderal: Marthen Selamet Susanto
- Serta jajaran pengurus lainnya
📜 Sejarah & Landasan HPN Tak Bisa Diabaikan
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan kedudukan historis dan hukum HPN:
- 📅 Tanggal 9 Februari berhubungan langsung dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta
- 💡 Gagasan HPN lahir dalam Kongres PWI di Padang tahun 1978
- 📜 Diakui negara melalui Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946.
Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya.”
PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan sejarah, landasan hukum, dan praktik kelembagaan selama empat dekade penyelenggaraan HPN — yang melibatkan pemerintah, daerah, organisasi pers, perusahaan pers, hingga dunia usaha.
⚖️ Keppres 5/1985 Masih Berlaku — Perubahan Harus Lewat Jalur Hukum
PWI mengakui Keppres tersebut lahir sebelum UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga belum mengatur secara eksplisit penanggung jawab penyelenggaraan. Namun:
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional.”
PWI menegaskan: tidak boleh ada perubahan sepihak terhadap tata kelola selama belum ada aturan baru yang sah. Pembaruan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PWI yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.
🤝 Inklusivitas: HPN Milik Seluruh Insan Pers
Dewan Pers — termasuk Ketua Prof. Komaruddin Hidayat — mendorong agar HPN 2027 diselenggarakan dengan pendekatan yang lebih terbuka dan mengakomodasi seluruh organisasi pers konstituen Dewan Pers.
PWI menyambut positif dorongan tersebut:
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI.
Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia.”
Artinya:
- ✅ PWI tetap sebagai penanggung jawab
- ✅ Kepanitiaan, penyusunan agenda, dan kegiatan terbuka untuk partisipasi luas
- ✅ Sejarah tetap dihormati, namun penyelenggaraan makin inklusif
🏛️ Lampung 2027: Persatuan di Tengah Pembaruan
HPN 2027 di Lampung kini diarahkan menjadi:
- Momentum persatuan seluruh elemen pers nasional
- Ruang dialog tentang sejarah, identitas, dan masa depan pers Indonesia
- Perhelatan yang menghormati akar sejarah sekaligus mewujudkan tata kelola yang makin terbuka
Penegasan Akhmad Munir menutup pertemuan:
“Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional.”
📌 Ringkasan Posisi
Aspek Posisi
Penanggung jawab HPN 2027 PWI (berdasarkan Keppres 5/1985 & sejarah)
Keterlibatan konstituen Dewan Pers Dibuka seluas-luasnya — inklusif & kolaboratif
Perubahan tata kelola Harus lewat mekanisme hukum yang sah, tidak sepihak
HPN milik siapa? Milik seluruh insan pers Indonesia
Lokasi Lampung