SERANG — DPRD Kabupaten Serang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam penyampaian awal di Rapat Paripurna, proyeksi sementara APBD Kabupaten Serang 2027 mencapai sekitar Rp3,2 triliun.
Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2027 tersebut digelar pada 9 September 2026 dan menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan penyampaian nota pengantar APBD merupakan bagian dari siklus tahunan pemerintah daerah yang harus dilaksanakan pada September.
“Ini adalah siklus tahunan di mana di bulan September harus ada penyampaian nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2027. Angka sementara saat ini di Rp3,2 triliun karena masih ada beberapa komponen yang belum final,” ujar Bahrul Ulum, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, angka tersebut belum menjadi nilai final karena masih menggunakan acuan atau plafon tahun anggaran 2026. Sejumlah komponen transfer dari pemerintah pusat juga belum ditetapkan secara definitif.
Komponen yang masih menunggu kepastian antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana bagi hasil, hingga dana desa.
“Nanti pada saat proses finalisasi biasanya sudah keluar keputusan dari pusat. Barulah pada saat penetapan APBD 2027, angkanya akan duduk secara pasti,” katanya.
Dalam pembahasan Raperda APBD 2027, DPRD Kabupaten Serang menegaskan akan menjalankan fungsi penganggaran dengan menitikberatkan pada dua aspek, yakni optimalisasi pendapatan daerah dan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending.
DPRD mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengampu pendapatan agar menggali potensi penerimaan daerah secara maksimal. Terutama, potensi pendapatan lokal yang selama ini dinilai belum tergarap secara optimal.
Di sisi belanja, DPRD akan mencermati agar struktur APBD memenuhi ketentuan mengenai alokasi minimal maupun batas maksimal belanja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta belanja pegawai menjadi sejumlah komponen yang mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran.
Dari pencermatan awal terhadap postur Raperda APBD 2027, Bahrul mengatakan alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan telah memenuhi ketentuan. Bahkan, anggaran pendidikan disebut telah berada di atas batas minimal 20 persen.
Namun, DPRD masih memberikan catatan terhadap alokasi anggaran infrastruktur dan belanja pegawai.
“Untuk pendidikan dan kesehatan sudah sesuai, bahkan pendidikan di atas 20 persen. Yang masih menjadi catatan kita ada pada dua pos: infrastruktur dan belanja pegawai,” ungkapnya.
Persoalan belanja pegawai menjadi perhatian karena porsinya di APBD Kabupaten Serang masih berada di atas batas maksimal 30 persen.
Bahrul menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi dinamika pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berdampak terhadap kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBD agar ruang fiskal pemerintah daerah tetap tersedia untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Menghadapi keterbatasan ruang fiskal, DPRD Kabupaten Serang mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan sekaligus melakukan efisiensi terhadap belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Dorongan kami ke depan adalah memaksimalkan pendapatan daerah serta menekan angka-angka belanja di luar mandatory spending atau belanja yang tidak berdampak langsung pada kebutuhan publik,” tegas Bahrul.
Menurut DPRD, proses pembahasan APBD 2027 harus diarahkan agar setiap rupiah anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Dengan masih berlangsungnya proses finalisasi transfer dari pemerintah pusat, angka Rp3,2 triliun tersebut masih dapat berubah. Kepastian mengenai postur akhir APBD 2027 akan diketahui setelah seluruh komponen pendapatan dan belanja ditetapkan sesuai tahapan pembahasan dan ketentuan yang berlaku.