TANGERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar pada Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya integritas, pencegahan korupsi, serta penerapan reformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II hadir sebagai narasumber dalam sesi berbagi pengalaman atau sharing session pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Kepala KPKNL Tangerang II, Desak Putu Jeny, menyampaikan materi mengenai pembangunan Zona Integritas sekaligus sosialisasi antikorupsi. Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Tangerang II, Mufid Hamdani, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Keberlanjutan ZI WBBM, serta Kepala Seksi Piutang Negara (PN), Octa Dwinanda, turut membagikan pengalaman dan praktik baik dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas.

Melalui sesi tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mendapatkan penguatan mengenai strategi membangun budaya kerja berintegritas, mempertahankan konsistensi perubahan, serta memastikan reformasi birokrasi berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain sesi berbagi pengalaman, kegiatan ini juga diisi dengan asistensi, monitoring, dan evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Evaluasi tersebut menjadi sarana untuk meninjau perkembangan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, mengukur capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan dan penguatan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tunggal Cahyoadi, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen maupun indikator penilaian. Lebih dari itu, pembangunan ZI harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan budaya kerja seluruh pegawai.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan revolusi mental seluruh jajaran. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dalam sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta cara kita melayani masyarakat,” ujar Tunggal.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat sinergi, meninggalkan pola kerja yang tidak efektif, serta membangun lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata ditentukan oleh pencapaian predikat, melainkan harus dibuktikan melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Hal itu mencakup pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan internalisasi, asistensi, monitoring, dan evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi serta memperkuat penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, terpercaya, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).