BANTEN – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 25, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 23/10/2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun kolaborasi antara BPN dan insan pers dalam menyampaikan informasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Harison didampingi sejumlah pejabat BPN, yakni Kepala Kantor BPN Kota Cilegon Goyandi Dwi Ammar, Kepala Kantor BPN Kota Serang Osman Affan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten Adhi Maskawan, serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Elfian Iskariza.
Harison mengatakan, kerja sama dengan PWI diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara jajaran BPN dan wartawan, khususnya dalam kegiatan peliputan di kantor-kantor pertanahan. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan organisasi profesi wartawan penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan sekaligus memastikan identitas wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
“Dengan mengenal PWI, koordinasi akan lebih mudah untuk memastikan anggota yang meliput di kantor-kantor BPN. Selain itu, program-program pelayanan yang diberikan BPN dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui teman-teman media,” ujar Harison.
Ia menegaskan, media memiliki peran strategis dalam membantu menyosialisasikan berbagai program dan layanan pertanahan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, dan mudah dipahami.
Harison juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur administrasi pertanahan. Dalam proses jual beli tanah, misalnya, masyarakat perlu memahami tahapan pembuatan akta, pemenuhan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penyampaian informasi yang tepat melalui media dapat membantu masyarakat memahami persyaratan, tahapan, hingga waktu penyelesaian layanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur secara benar.
Selain itu, Harison mengingatkan masyarakat agar memastikan petugas yang melakukan pengukuran tanah memiliki surat tugas resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tidak ingin lagi ada bahasa kurang komunikasi dengan teman-teman media. Saya berharap ada pemberitaan mengenai program-program yang dilaksanakan serta testimoni tentang layanan kita,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui komunikasi yang lebih intensif dengan PWI dan media, informasi mengenai program serta pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, yang akrab disapa Opan, menyambut baik kunjungan Kepala Kanwil BPN Banten beserta jajaran. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang positif untuk membangun kolaborasi antara organisasi profesi wartawan dan BPN.
“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Pak Kakanwil beserta jajaran. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi,” kata Opan.
Ia menyampaikan, sinergi antara PWI dan BPN diperlukan untuk bersama-sama mendorong kemajuan Provinsi Banten, khususnya melalui penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait persoalan pertanahan.
“Sudah saatnya kita bersama dengan BPN memberikan edukasi dan informasi mengenai pertanahan melalui kolaborasi ini,” ujarnya.
Opan berharap, pertemuan tersebut tidak menjadi agenda silaturahmi yang terakhir. Ia menginginkan adanya komunikasi dan pertemuan lanjutan agar hubungan baik antara PWI dan BPN Banten terus terjaga serta menghasilkan kerja sama yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga di kesempatan lain kita bisa kembali berkumpul untuk membangun Banten yang lebih baik,” tuturnya.
Melalui pertemuan tersebut, PWI Provinsi Banten dan Kanwil BPN Banten diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat, memberikan edukasi pertanahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat.