LEBAK – Perkumpulan Urang Banten (PUB) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui gerakan bertajuk “Baduy Lestari” dengan menyerahkan secara simbolis sebanyak 70 ribu bibit pohon kepada masyarakat Desa Adat Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di kediaman Kepala Desa Adat Kanekes, Jaro Oom. Penyerahan bibit ini diharapkan dapat mendukung penghijauan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta memperkuat kelestarian lingkungan di kawasan adat Baduy, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar.

Prosesi penyerahan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Program ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap kearifan lokal masyarakat Baduy yang selama ini dikenal memiliki tradisi kuat dalam menjaga alam dan lingkungan sekitarnya.

Dihadiri Pimpinan Daerah dan Tokoh Lintas Sektor

Kegiatan penyerahan 70 ribu bibit pohon tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta perwakilan sektor perbankan dan dunia usaha.

Dari unsur pemerintah dan aparat, hadir Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf, serta Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Lebak melalui kehadiran Bupati Lebak dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Sementara itu, dari unsur teknis lingkungan, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum-Ciliwung dan Manager Pusat Pembibitan Rumpin, Bogor.

Sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan turut hadir, di antaranya Ketua ICMI Banten, Ketua NU Banten, Ketua MUI Banten, serta perwakilan pengurus PWI Banten.

Dari sektor ekonomi dan perbankan, hadir pimpinan Bank Indonesia di Serang, Bank Banten, serta sejumlah pimpinan perusahaan swasta.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menjaga keberlanjutan kawasan adat Baduy.

Penghijauan Harus Selaras dengan Hukum Adat

Bagi masyarakat Baduy, alam bukan sekadar sumber penghidupan, melainkan bagian penting dari tatanan kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, upaya pelestarian lingkungan di kawasan Kanekes perlu memperhatikan nilai-nilai budaya dan ketentuan adat yang berlaku.

Melalui program “Baduy Lestari”, penyerahan bibit pohon diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penanaman dan pemeliharaan yang berkelanjutan.

Pemilihan jenis tanaman dan lokasi penanaman juga perlu disesuaikan dengan kondisi geografis, karakteristik ekosistem, serta arahan masyarakat adat setempat agar pelaksanaannya memberikan manfaat bagi lingkungan tanpa mengabaikan tradisi yang dijunjung tinggi.

Setelah prosesi penyerahan bibit, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah, makan bersama, dan sesi foto dokumentasi.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mempererat komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelestarian lingkungan serta menjaga warisan kearifan lokal masyarakat Baduy bagi generasi mendatang.