SERANG, – Personel Polsek Cikeusal, Polres Serang, mengevakuasi seorang perempuan bernama Tiara yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka sayatan pada bagian tangan di sebuah kamar rumah praktik bidan di Kampung Bagoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (26/10/2026) dini hari.
Perempuan tersebut diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut belum diketahui berdasarkan informasi yang tersedia.
Evakuasi dilakukan setelah SPKT Polres Serang menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 02.10 WIB. Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Cikeusal sekitar pukul 02.20 WIB untuk segera ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga personel Polsek Cikeusal, yakni Aipda Urip H.S., Bripka Iskandar, dan Brigadir Darmawan, langsung mendatangi lokasi guna memastikan kondisi korban.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan Tiara dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka sayatan pada bagian tangan. Petugas kemudian segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Cikeusal untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam situasi darurat.
Polres Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kondisi darurat di lingkungan sekitar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan agar segera ditindaklanjuti petugas sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan.