SERANG – Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebut Polda Banten “tumpul” dalam penanganan perkara, Polda Banten menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan asas legalitas, profesionalitas, transparansi, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, proses tersebut telah melalui tahapan gelar perkara untuk memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Penyidik dalam melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan dan upaya paksa lainnya, berdasarkan alat bukti sesuai KUHAP. Setiap penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Sabtu 15/8/2026.

Ia menegaskan, penyidik tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila unsur pidana belum terpenuhi. Setiap tindakan penyidik dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait penanganan perkara dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pancatama, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

“Untuk penanganan perkara pungli di kawasan Pancatama, penyidik Ditreskrimum saat ini sedang mengumpulkan alat bukti terhadap keterlibatan pihak lain, sehingga konstruksi perkaranya menjadi utuh,” jelasnya.

Kombes Pol Maruli juga mengapresiasi masyarakat yang terus mengikuti perkembangan serta memberikan respons positif terhadap penanganan perkara tersebut.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum utuh.

“Polda Banten berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara secara profesional, objektif dan sesuai hukum demi memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.