SERANG – Polda Banten memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan video viral yang memperlihatkan dugaan botol minuman keras di salah satu ruangan di Polsek Baros.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Seluruh proses dilakukan sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Maruli, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, langkah penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian di tengah masyarakat.
Menurutnya, selain melakukan penegakan disiplin terhadap anggota yang melanggar, Polda Banten juga terus memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Selain penindakan, kami juga terus memberikan apresiasi dan reward kepada personel yang menunjukkan dedikasi serta prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Maruli turut mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendala atau dugaan pelanggaran dalam pelayanan kepolisian.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan Call Center 110. Layanan tersebut tersedia secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Polda Banten, lanjut Maruli, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.