SERANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di depan PT Wonokoyo, Kampung Pabuaran, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin 26/10/2026, sekitar pukul 11.40 WIB.
Insiden adu banteng tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-4442-ID yang dikendarai seorang pelajar berinisial Nia (16), berboncengan dengan Siti Nur Aisyah (16), serta Honda Supra bernomor polisi A-6849-ZH yang dikendarai Asjo (60).
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, anggota Polsek Cikande langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi mengenai insiden yang melibatkan pelajar dan pengendara sepeda motor tersebut.
“Begitu mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga dan pelajar di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, anggota Polsek Cikande langsung bergerak cepat mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta membantu proses evakuasi para korban ke rumah sakit agar segera mendapatkan penanganan medis secara intensif,” ujar Kompol Rudika.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Nia melaju dari arah Rangkasbitung menuju Cikande. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga hendak mendahului sebuah truk yang berada di depannya.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni Cikande menuju Rangkasbitung, melaju sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Asjo.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan tersebut mengakibatkan kedua pengendara beserta penumpang Honda Beat harus mendapatkan pertolongan medis.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ketiga orang yang terlibat kecelakaan dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas Polsek Cikande yang tiba di lokasi turut mengamankan barang bukti kendaraan serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran kendaraan yang melintas di sekitar TKP.
Sementara itu, penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Serang untuk dilakukan proses sesuai prosedur.
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya para pelajar dan orang tua, agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia mengingatkan pengendara untuk tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak aman, selalu memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.