SERANG – Polsek Cikande, Polres Serang, menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberitaan media terkait aktivitas salah satu tempat hiburan di kawasan Ruko Modern, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Tempat hiburan tersebut sebelumnya diberitakan diduga belum mengantongi perizinan yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Menyikapi informasi tersebut, pihak kepolisian memastikan akan melakukan pengecekan serta koordinasi dengan instansi terkait guna mengetahui kondisi dan fakta sebenarnya di lapangan.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan kepolisian.

“Informasi yang berkembang di masyarakat maupun yang disampaikan melalui pemberitaan media tentu menjadi perhatian kami. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui kondisi dan fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Kompol Rudika, Jumat 18/9/2026.

Menurutnya, dalam menyikapi informasi tersebut, Polsek Cikande mengedepankan langkah yang profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara untuk persoalan administrasi dan perizinan usaha, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.

“Apabila dari hasil pengecekan maupun koordinasi ditemukan adanya pelanggaran yang menjadi kewenangan kepolisian, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan terkait aspek perizinan, kami akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang,” tegasnya.

Kompol Rudika juga menegaskan bahwa Polsek Cikande tidak melakukan pembiaran terhadap setiap informasi maupun pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun dugaan pelanggaran hukum.

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pengecekan dan klarifikasi dilakukan secara menyeluruh.

“Setiap informasi yang kami terima akan ditelaah berdasarkan fakta di lapangan, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan proporsional,” katanya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya terbuka terhadap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

“Kami terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Yang terpenting, mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami pastikan informasi ini akan ditindaklanjuti dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Kompol Rudika.

Polsek Cikande juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah hukumnya agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta turut menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polsek Cikande berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan serta klarifikasi. Dengan demikian, informasi mengenai aktivitas tempat hiburan tersebut dapat diketahui secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.