SERANG – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 resmi dimulai, Selasa 22/9/2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas wartawan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ekosistem informasi digital.
Kegiatan UKW turut dihadiri jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, SMSI Pusat, serta jajaran Polda Banten.
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan melalui proses uji kompetensi.
Di tengah pelaksanaan UKW, Rian juga mengajak seluruh peserta dan tamu yang hadir untuk bersama-sama mendoakan lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).
Rian berharap proses pencarian yang hingga kini terus dilakukan dapat membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut segera ditemukan.Pada kesempatan itu, Rian turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten beserta jajaran atas perhatian dan keterlibatannya dalam proses pencarian lima wartawan tersebut.
Menurut Rian, jajaran Polda Banten tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga turut terlibat dalam upaya pencarian serta pengamanan dan pengawalan kegiatan di lapangan.Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan PWI Banten terhadap keterlibatan kepolisian bersama unsur terkait dalam proses pencarian.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Banten dan jajaran atas dukungan serta fasilitasi terhadap penyelenggaraan UKW PWI Provinsi Banten.
Jufri menilai sinergi tersebut menjadi dukungan penting bagi PWI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pers.Dalam sambutannya, Jufri menekankan bahwa UKW bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi peserta maupun organisasi, melainkan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab kepada publik atas setiap informasi yang disampaikan melalui produk jurnalistik.
Karena itu, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis atau mencari informasi. Wartawan juga dituntut memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta mampu mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya.
Sementara itu, Kapolda Banten menyambut jajaran PWI Pusat, PWI Banten, SMSI Pusat, serta para peserta UKW yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Selamat datang di Polda Banten. Selamat datang PWI Pusat, PWI Banten, dan SMSI Pusat,” ujar Kapolda Banten.
Dalam arahannya, Kapolda Banten menyinggung tantangan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi pada era digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat informasi dapat beredar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi insan pers untuk tetap menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kompetensi menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan wartawan menjalankan profesinya dengan standar kemampuan dan tanggung jawab yang jelas.
Pers juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, informasi yang disampaikan perlu mengedepankan keberimbangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 diharapkan semakin memperkuat kompetensi wartawan dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi serta tuntutan profesi jurnalistik di era digital.
UKW Angkatan ke-28 tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (22/9/2026) hingga Rabu (23/9/2026), dengan peserta mengikuti rangkaian pengujian sesuai standar kompetensi wartawan.