SERANG – Polemik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Camat Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, terus bergulir.
Setelah mencuat dugaan penggunaan atribut dinas dan kendaraan pelat merah dalam pengambilan material dari perusahaan, Camat Jawilan, Usman, akhirnya angkat bicara.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi rinci terkait dugaan tersebut, pernyataan Usman justru dinilai bernada menantang saat menghubungi awak media.
Dalam keterangannya, Usman membantah tudingan bahwa dirinya meminta material kepada pihak perusahaan. Ia menegaskan barang tersebut diberikan langsung oleh perusahaan, bukan atas permintaannya.
“Silakan mau diberitakan sebanyak-banyaknya juga. Yang jelas saya dikasih, bukan minta. Coret-coretan minta itu tidak ada, silakan kalau mau diberitakan. Kecuali saya memakai uang negara atau korupsi, baru. Ini mah baru dugaan,” ungkap Usman kepada awak media.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terkait dugaan adanya pejabat kecamatan yang datang menggunakan pakaian dinas dan mobil dinas pelat merah ke lokasi perusahaan.
Sebelumnya, seorang petugas sekuriti mengaku melihat langsung kedatangan pejabat kecamatan ke perusahaan sekitar tiga bulan lalu atau sebelum Lebaran. Menurut keterangannya, material berupa ember/fiber diberikan oleh perusahaan dan disebut akan dibawa ke kantor kecamatan.
Meski telah memberikan tanggapan, pernyataan Usman belum menjawab secara detail terkait alasan penggunaan kendaraan dinas maupun mekanisme penerimaan barang dari perusahaan.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai batasan etika pejabat pemerintahan dalam menerima barang dari pihak swasta, terlebih apabila dilakukan dengan menggunakan atribut dan fasilitas negara.
Enaday Hidayat, salah satu aktivis Kabupaten Serang menilai, seorang pejabat pemerintahan harus menjaga sikap dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal ember atau material, Yang menjadi sorotan adalah etika pejabat publik. Ketika seorang pejabat datang memakai seragam dinas dan mobil pelat merah lalu menerima barang dari perusahaan, tentu publik bisa menilai macam-macam,” ujarnya
Ia juga meminta agar Inspektorat maupun pihak terkait turun melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik liar di masyarakat.
“Pejabat publik harus paham batas etik. Jangan sampai jabatan dan fasilitas negara dipakai sehingga menimbulkan dugaan adanya relasi yang tidak sehat dengan perusahaan,” tambahnya..