SERANG,– Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten melontarkan kritik keras terhadap kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Polda Banten.
Dalam pernyataan resminya, PMII Banten menilai kepemimpinan Polda Banten saat ini perlu dievaluasi menyeluruh, bahkan mendesak adanya pergantian pucuk pimpinan.
Sikap tersebut disampaikan PMII Banten, saat menggelar aksi di depan Mapolda Banten, pada Kamis (30/4/2026).
Ketua PKC PMII Banten, Ahmad, menyampaikan keprihatinan atas berbagai persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat Banten.
Beberapa isu yang disorot di antaranya tingginya angka kriminalitas jalanan, maraknya praktik premanisme di titik-titik strategis, hingga konflik sosial yang disebut belum tertangani secara adil.
“Kepemimpinan di tubuh Polda Banten perlu dievaluasi secara serius. Kami melihat prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penegakan hukum saat ini,” tegas Ahmad.
Selain persoalan keamanan, PMII juga menyoroti lemahnya transparansi dan komunikasi publik institusi kepolisian.
Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Publik butuh penjelasan, butuh rasa aman, dan butuh kepastian hukum. Jika komunikasi lemah, kepercayaan masyarakat akan terus merosot,” ujarnya.
Atas dasar kondisi tersebut, PKC PMII Banten menyampaikan empat tuntutan utama:
- Mendesak audit dan evaluasi total terhadap kinerja Kapolda Banten.
- Meminta Polri segera melakukan pergantian jabatan Kapolda Banten.
- Mendorong hadirnya pemimpin baru yang berintegritas, tegas, dan berpihak kepada rakyat.
- Menegaskan pergantian kepemimpinan sebagai langkah strategis memulihkan kepercayaan publik dan keadilan.
Koordinator aksi, Ucup, menegaskan tuntutan tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi daerah.
“Kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan,” tegas Ucup.
Pernyataan keras PMII Banten ini dipastikan menambah tekanan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Banten, di tengah berbagai sorotan soal keamanan jalanan, premanisme, dan pelayanan hukum kepada masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Banten terkait tuntutan pergantian Kapolda yang disampaikan PMII Banten.
