LEBAK – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan.

Proyek senilai Rp195 juta yang dikerjakan P3A Gunung Tanjung Berkah itu diduga dikerjakan dengan sistem pemborongan. Kualitas pekerjaannya pun dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi gabungan Tri Sekawan Media, CNC, Lintas Cakrawala, dan Diksiber Banten di lokasi, Jumat (17/7/2026).

Exif_JPEG_420

Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja, pekerjaan tersebut diduga diborongkan dengan sistem upah Rp50.000 per meter.

Padahal, dalam papan informasi proyek yang terpasang jelas tertulis: “KEGIATAN P3-TGAI INI DILAKSANAKAN SECARA SWAKELOLA ATAU TIDAK DIPIH AK KETIGA KAN/DIKONTRAKTUALKAN”.

Selain sistem pelaksanaan, kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan.

Dari pantauan di lapangan, pemasangan pondasi terlihat minim. Campuran adukan material pun dinilai tidak merata.

“Pondasinya hanya sedikit menumpang dari dasar. Adukan pasirnya juga terlihat minim semen dan pengadukannya tidak rata,” ungkap salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi itu dikhawatirkan akan memengaruhi kekuatan dan umur bangunan irigasi di

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sumurbandung mengaku hanya mengetahui adanya kegiatan tersebut.

“Kalau ingin lebih jelas, silakan konfirmasi kepada pelaksana atas nama Awong,” ujarnya.

Namun, saat awak media berupaya menemui Awong selaku pelaksana, yang bersangkutan tidak berada di lokasi pekerjaan maupun di kediamannya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pihak keluarga. Hingga berita ini diturunkan, Awong belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan pemborongan dan kualitas proyek.

Pihak BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian diharapkan dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.