LEBAK, 25 Juli 2026 – Gabungan Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak akan menggelar aksi damai di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta.
Aksi ini diikuti oleh LBH ARB DPC Lebak, GRIB Jaya, BPPKB Banten HDS Kab. Lebak, LPK MP KKPMP Lebak, dan ORMAS PBNI sebagai tindak lanjut dari aksi sebelumnya di DPRD Kab. Lebak pada 23 Juli 2026.
Langkah ini diambil karena masyarakat menilai perlu menyampaikan aspirasi langsung ke tingkat pusat terkait persoalan yang menjadi perhatian publik di Lebak.
Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah menegaskan, aksi akan dilakukan secara damai dan sesuai aturan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Harapan kami, DPP PDI Perjuangan dapat menerima aspirasi ini dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi.
Dalam aksi tersebut, gabungan elemen masyarakat membawa 5 poin tuntutan:
- Terima Audiensi: Menerima audiensi perwakilan masyarakat Kabupaten Lebak.
- Evaluasi Pimpinan DPRD: Mengevaluasi Ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait persoalan yang menjadi sorotan publik.
- Pemeriksaan Internal: Melakukan pemeriksaan internal sesuai AD/ART dan mekanisme partai.
- Tindak Tegas: Mengambil keputusan organisasi, termasuk pemberhentian dari jabatan dan/atau keanggotaan partai, jika hasil pemeriksaan dan proses hukum terbukti.
- Dukung Penegakan Hukum: Mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tanpa intervensi.
Gabungan elemen masyarakat menegaskan, tuntutan ini murni penyampaian aspirasi warga negara. Tidak bermaksud mendahului proses hukum maupun mekanisme internal partai.
LBH ARB DPC Lebak juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak provokatif, dan menghormati aparat keamanan.
“Kami berharap semua pihak menghormati hukum dan mekanisme organisasi. Aspirasi ini kami sampaikan demi tegaknya keadilan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara maupun partai politik,” tutup Andi Ambrillah.
Humas LBH ARB DPC Lebak