LEBAK – Dukungan terhadap langkah Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB terus mengalir. Dukungan datang dari Kepala Bidang Antar Lembaga Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia SEMMI Kabupaten Lebak Fahmi Faisal.

Menurut Fahmi, DPRD perlu mengupas tuntas mekanisme penerimaan siswa baru, khususnya penerapan jalur domisili yang belakangan jadi sorotan masyarakat.

“Saya dukung langkah Komisi III DPRD Lebak mengundang pihak sekolah dan UPTD Pendidikan. Yang perlu dikupas tuntas adalah definisi jalur domisili wilayah dalam SPMB, agar masyarakat dapat penjelasan jelas dan tidak multitafsir,” kata Fahmi, Jumat 19/6/2026.

Fahmi menilai di lapangan masih banyak orang tua mempertanyakan implementasi sistem tersebut. Masyarakat perlu pemahaman utuh tentang dasar penentuan penerimaan siswa, termasuk keterkaitan domisili dan nilai akademik.

Ia mengungkap, berdasarkan aspirasi yang diterimanya, masih ada persepsi bahwa nilai rapor masih jadi faktor utama seleksi.

“Fakta di masyarakat, banyak yang beranggapan nilai rapor tetap paling menentukan dalam seleksi. Karena itu perlu penjelasan resmi agar tidak muncul kebingungan atau kesalahpahaman,” ujarnya.

Fahmi juga menyoroti keluhan sebagian masyarakat yang belum memahami sepenuhnya mekanisme SPMB yang diterapkan saat ini.

“Ada keluhan dari masyarakat terkait sistem yang diterapkan. Karena itu perlu transparansi dan penjelasan terbuka agar semua pihak paham alasan dan dasar penetapan penerimaan peserta didik,” katanya.

Menurut Fahmi, forum RDP yang digelar DPRD Lebak jadi momentum menghadirkan penjelasan komprehensif dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, sehingga polemik di masyarakat bisa dijawab objektif.

“Saya harap hasil RDP beri kepastian dan kejelasan ke masyarakat. Jangan sampai ada persepsi berbeda soal jalur domisili maupun jalur lain. Semua harus dijelaskan terbuka agar masyarakat paham mekanismenya,” pungkasnya.