DENPASAR – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali secara konsisten
memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Pulau Dewata.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Dharma Dewata yang
secara intensif digelar di berbagai wilayah di Bali secara berkesinambungan dan
berkelanjutan setiap harinya demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Patroli Keimigrasian Dharma Dewata akan menyisir berbagai wilayah sebagai titik
konsentrasi warga negara asing (WNA) di seluruh penjuru Bali untuk mengantisipasi,
mendeteksi dini, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian.

Sebagai informasi, Satgas Patroli Dharma Dewata ini sebelumnya telah resmi dikukuhkan
oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada 15 April 2026 lalu, dan sejak
saat itu terus bergerak aktif melakukan pengamanan di wilayah hukum Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna.
Menegaskan bahwa apel Satuan Tugas Patroli Dharma Dewata sore ini sebagai langkah
untuk memperkuat kembali komitmen seluruh jajaran Imigrasi dalam rangka penegakan
hukum Keimigrasian.

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan agar petugas selalu
mengedepankan profesionalisme kerja dan menghindari penyalahgunaan wewenang di
lapangan.

“Lakukan pengawasan secara humanis namun tetap tegas dan terukur”
ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Patroli Dharma Dewata tidak bergerak sendiri melainkan bersinergi
erat dengan jajaran instansi terkait serta Aparat Penegak Hukum lainnya.

Selama ini
Timpora telah memberi kontribusi positif berupa informasi terkait pelanggaran orang asing
bahkan turut serta dalam operasi gabungan di berbagai wilayah.

“Saya sangat
mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan baik berupa informasi maupun sinergi dari
seluruh anggota Timpora di wilayah Bali sehingga beberapa permasalahan dapat terungkap
dalam waktu yang relatif singkat” ucap Felucia.

Selain mengoptimalkan kinerja jajaran dan
Timpora, Felucia juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif melaporkan
terjadinya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

Tidak hanya mengandalkan pemeriksaan konvensional, para petugas di lapangan kini
dibekali dengan sistem data digital terintegrasi demi validasi dokumen yang cepat, akurat,
dan humanis.

Bersamaan dengan itu, petugas juga aktif menyambangi para pelaku usaha
serta pengelola akomodasi wisata untuk memberikan edukasi langsung mengenai kewajiban
pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).