Jakarta — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI sedang menyusun langkah besar: memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kualitas SDM aparat. Gagasannya diberi nama Adhyaksa Smart Cognitive Command Center (ASCCC).
Konsep ini dikembangkan oleh Kepala Pusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rachman, S.H., M.H., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Tahun 2026.
📌 Apa Itu ASCCC?
Secara sederhana, ASCCC adalah sistem yang menggabungkan data SDM Kejaksaan dengan teknologi AI. Tujuannya:
- Mengubah pola pendidikan dan pelatihan yang selama ini bersifat konvensional
- Mengolah data kapasitas SDM, kebutuhan kompetensi, hingga proses pembelajaran
- Menghasilkan informasi dan rekomendasi yang akurat untuk pengambilan keputusan pimpinan
“Kejaksaan membutuhkan aparatur yang tidak hanya menguasai teknis, tetapi juga mampu memahami perubahan lingkungan, mengoptimalkan teknologi, serta mengambil keputusan berdasarkan data yang valid,” ujar Teuku Rachman.
⚙️ Cara Kerjanya
ASCCC menyatukan beberapa hal menjadi satu kesatuan:
- Sistem pembelajaran
- Rantai nilai pengelolaan SDM
- Data SDM yang terpadu
- Lapisan kecerdasan buatan (AI) yang menganalisis semua data tersebut
Bukan sekadar menyimpan data, sistem ini dirancang agar bisa memberikan rekomendasi dan gambaran ke depan — sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasar fakta, bukan perkiraan.
Lebih jauh, ASCCC diharapkan menjadi fondasi ekosistem pembelajaran hukum nasional, yang menghubungkan berbagai pihak untuk saling memperkuat pengembangan kompetensi hukum.
📋 Empat Tahap Pembangunannya
Pengembangan ASCCC dilakukan bertahap:
Tahap Nama Fokus
1 Tahap Dasar Menyusun kerangka kerja, rencana induk, dan peta jalan
2 Tahap Cerdas Membuat rancangan awal, menyusun aturan dan tata kelola
3 Tahap Prediktif Sistem mulai mampu memberikan gambaran kebutuhan ke depan
4 Tahap Kognitif Sistem mampu memberi saran strategis yang cerdas
Selain teknologi, kepemimpinan dan kerja sama juga menjadi kunci agar proyek ini berjalan berkelanjutan.
Badiklat Kejaksaan juga membuka ruang bagi kementerian, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan unsur internal untuk ikut memberi masukan.
🤝 Didukung Banyak Pihak
Gagasan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto
- Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo
- Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
- Menteri PAN-RB Rini Widyantini
- Serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya
Dukungan ini menunjukkan ASCCC bukan sekadar urusan internal Kejaksaan, melainkan gagasan yang diharapkan dapat memperluas manfaat pembelajaran hukum secara lebih luas.
🎯 Tujuan Akhir
Ke depannya, ASCCC diharapkan mewujudkan organisasi pembelajar di lingkungan Kejaksaan — tempat di mana pengetahuan terus tumbuh, dibagikan, dan digunakan untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang makin hari makin kompleks.
Intinya: dengan bantuan AI, SDM Kejaksaan bisa dikembangkan lebih tepat sasaran, lebih cepat, dan lebih cerdas — siap menghadapi era digital.
Sumber: diksiber.id
Tanggal: 29 Agustus 2026
Kategori: Hukum & Teknologi / Aparatur Negara