Oleh: Asep Setiawan
Momentum 1 Hijrah mengingatkan umat Islam bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian moral. Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan strategi membangun masyarakat yang beradab, merdeka, dan berkeadilan.
Dalam konteks Indonesia hari ini, semangat Hijrah perlu diterjemahkan ke dalam diplomasi aktif untuk membela Palestina dan mendorong perdamaian di Timur Tengah. Pertanyaannya sederhana namun menggugah: untuk apa Indonesia memiliki modal moral sebagai bangsa besar jika hanya menjadi penonton ketika Gaza terluka, Al-Aqsha terancam, dan Palestina terus hidup di bawah pendudukan?
Indonesia bukan negara kecil dalam percaturan moral dunia. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, negara pascakolonial, anggota aktif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bagian dari ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, BRICS, dan Global South.
Lebih dari itu, Indonesia memiliki mandat konstitusional yang sangat jelas, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Karena itu, membela Palestina bukan sekadar pilihan politik luar negeri. Ini adalah panggilan sejarah, amanat konstitusi, kewajiban kemanusiaan, sekaligus bagian dari etika keislaman. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menolak segala bentuk kolonialisme. Dukungan kepada Palestina sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Ketika Gaza masih menghadapi luka kemanusiaan yang mendalam, 1 Hijrah harus menjadi alarm moral. Ia harus menggerakkan bangsa ini dari simpati menuju strategi, dari doa menuju diplomasi, serta dari solidaritas emosional menuju agenda nasional yang sistematis.
Hijrah sebagai Spirit Anti-Penindasan
Hijrah mengajarkan bahwa iman tidak boleh tunduk kepada penindasan. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berhijrah bukan karena menyerah, melainkan untuk membangun ruang baru bagi kemerdekaan, keadaban, dan keadilan. Madinah menjadi contoh bagaimana masyarakat yang tertindas dapat bangkit melalui kepemimpinan, persaudaraan, konstitusi sosial, dan diplomasi.
Nilai-nilai Hijrah tersebut menemukan relevansinya dalam konteks Palestina. Rakyat Palestina bukan hanya menghadapi konflik biasa. Mereka menghadapi pendudukan, pengusiran, pembatasan ruang hidup, kehancuran infrastruktur, krisis pangan, krisis kesehatan, serta ancaman terhadap tempat-tempat suci.
Indonesia sebagai Negara Muslim Besar
Indonesia memiliki lebih dari 240 juta penduduk Muslim. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat moral dunia Islam. Namun, jumlah besar tidak otomatis berarti pengaruh besar. Demografi baru menjadi kekuatan apabila diterjemahkan menjadi diplomasi, literasi, solidaritas, dan kebijakan publik.
Umat Islam Indonesia memiliki modal sosial yang luar biasa, mulai dari masjid, pesantren, organisasi masyarakat, lembaga filantropi, majelis taklim, komunitas pemuda, hingga jaringan diaspora. Seluruh elemen tersebut dapat menjadi pilar diplomasi rakyat untuk Palestina.
Doa memang penting, tetapi doa harus melahirkan gerakan. Donasi juga penting, namun harus diiringi transparansi dan keberlanjutan. Demonstrasi memiliki nilai moral, tetapi perlu dilanjutkan dengan literasi, advokasi, pendidikan publik, dan tekanan moral kepada para pengambil kebijakan global.
Para ulama Indonesia telah memberikan arah moral yang jelas. Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menegaskan dukungan terhadap perjuangan Palestina. Muhammadiyah menyerukan gencatan senjata dan rekonsiliasi kemanusiaan. Nahdlatul Ulama mengingatkan bahwa Palestina harus dilihat secara utuh, tidak hanya Gaza, tetapi juga Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina harus berbasis pada akhlak, keadilan, perlindungan jiwa, dan perdamaian yang bermartabat.
Dalam maqashid syariah, menjaga jiwa merupakan tujuan utama agama. Maka, ketika warga sipil menjadi korban, anak-anak mengalami kelaparan, rumah sakit lumpuh, dan para pengungsi kehilangan tempat berlindung, umat Islam tidak boleh berhenti pada ungkapan keprihatinan semata.
Diplomasi Bebas Aktif untuk Palestina
Politik luar negeri bebas aktif bukanlah slogan lama yang kehilangan relevansi. Justru dalam krisis Palestina, doktrin tersebut memperoleh makna baru. Bebas berarti Indonesia tidak menjadi alat kekuatan besar mana pun. Aktif berarti Indonesia tidak diam ketika terjadi penjajahan, pendudukan, dan krisis kemanusiaan.
Indonesia perlu terus mendorong gencatan senjata permanen, perlindungan warga sipil, akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, investigasi atas dugaan pelanggaran hukum humaniter, serta pengakuan yang lebih luas terhadap Negara Palestina.
Dalam forum OKI, Indonesia dapat mendorong langkah kolektif berupa dana rekonstruksi Gaza, perlindungan Al-Aqsha, bantuan medis, beasiswa pendidikan, serta diplomasi bersama kepada kekuatan-kekuatan besar dunia.
Melalui ASEAN, Indonesia dapat memperkuat suara kawasan agar Palestina tidak dipandang sebagai isu yang jauh. Sementara dalam Gerakan Non-Blok dan Global South, Indonesia dapat menghidupkan kembali semangat Konferensi Asia-Afrika 1955 yang menjunjung solidaritas bangsa-bangsa tertindas.
Indonesia harus menjadi jembatan dialog, tetapi bukan jembatan yang netral terhadap ketidakadilan. Perdamaian sejati tidak mungkin berdiri di atas pendudukan. Stabilitas kawasan tidak akan lahir dari pengusiran. Keamanan suatu bangsa tidak boleh dibangun dengan menghilangkan hak hidup bangsa lain.
Dari Solidaritas Emosional Menuju Diplomasi Strategis
Solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina sangat besar. Namun tantangan sesungguhnya adalah mengubah energi emosional menjadi agenda strategis yang berkelanjutan.
Setelah demonstrasi usai, siapa yang melanjutkan advokasi? Setelah tagar di media sosial mereda, siapa yang menjaga literasi? Setelah donasi terkumpul, siapa yang memastikan bantuan benar-benar sampai kepada korban?
Indonesia memerlukan peta jalan diplomasi Palestina yang lebih sistematis. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui perluasan pengakuan terhadap Negara Palestina, dorongan terhadap gencatan senjata permanen, penguatan bantuan kemanusiaan melalui lembaga terpercaya, dukungan terhadap rekonstruksi Gaza, serta perlindungan terhadap Al-Aqsha melalui diplomasi hukum dan budaya.
Diplomasi juga perlu diperkuat melalui pendekatan multi-jalur yang melibatkan negara, parlemen, ulama, kampus, media, organisasi masyarakat sipil, dan diaspora Indonesia.
Kampus dapat mengembangkan pusat studi Palestina. Media dapat menjaga agar isu Palestina tidak tenggelam setelah konflik mereda. Masjid dapat menjadi pusat literasi dan filantropi. Ulama dapat mengarahkan solidaritas agar tetap berlandaskan akhlak dan tidak terjebak pada kebencian.
Inilah diplomasi rakyat yang berjalan seiring dengan diplomasi negara.
Penutup
Jika Hijrah Nabi melahirkan masyarakat Madinah yang merdeka dan beradab, maka Hijrah Indonesia hari ini harus melahirkan diplomasi yang berani membela Palestina. Indonesia memiliki modal moral, politik, dan demografis untuk menjadi suara penting dunia Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Namun, kepemimpinan moral tidak lahir semata karena besarnya jumlah penduduk. Ia tumbuh dari keberanian mengambil sikap, konsistensi kebijakan, kekuatan diplomasi, serta kesungguhan membantu para korban.Dunia Islam membutuhkan suara yang jernih, berani, dan dapat dipercaya. Indonesia memiliki potensi untuk memainkan peran tersebut.Di hadapan Gaza yang terluka, Al-Aqsha yang terancam, dan Palestina yang belum merdeka, 1 Hijrah mengajarkan satu hal: perubahan besar dimulai ketika iman berubah menjadi keberanian.Kini saatnya Indonesia berhijrah dari kepedulian pasif menuju diplomasi pembebasan yang aktif, bermartabat, dan berkeadilan.
Palestina bukan semata isu agama, meskipun Al-Aqsha memiliki kedudukan spiritual yang tinggi bagi umat Islam. Palestina juga merupakan isu kemerdekaan, kemanusiaan, hukum internasional, dan martabat manusia.
Karena itu, membela Palestina tidak boleh dipersempit menjadi kebencian terhadap agama atau bangsa tertentu. Membela Palestina berarti membela hak sebuah bangsa untuk hidup merdeka. Membela Palestina adalah membela anak-anak agar tidak tidur dalam ketakutan, membela rumah sakit dan sekolah agar tetap berdiri, serta membela keluarga sipil yang mendambakan kehidupan yang aman dan bermartabat.
Penulis:Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta.