SERANG – Sebanyak 107 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mendapatkan bantuan revitalisasi melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang didorong melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari 153 sekolah yang sebelumnya diajukan, sebanyak 107 SDN tercatat mendapatkan program revitalisasi pada tahun ini.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan program tersebut tidak terlepas dari upaya Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
“Tujuan Ibu Bupati bagaimana meningkatkan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Serang agar lebih baik, sehingga dapat mendongkrak peningkatan kualitas dan mutu pendidikan,” kata Abidin saat ditemui di Dindikbud Kabupaten Serang, Rabu 24/9/2026.
Abidin menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengajukan sekitar 153 sekolah kepada Kemendikdasmen untuk mendapatkan bantuan revitalisasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 sekolah memperoleh kepastian program pada 2026.
“Dari 153 sekolah dasar yang kita ajukan, alhamdulillah saat ini kurang lebih 61 sekolah sudah terealisasi untuk dibangun. Bahkan ditargetkan pada Desember ini selesai,” ujarnya.
Menurut Abidin, selain 61 sekolah yang sudah berjalan, terdapat 27 sekolah yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan tinggal menunggu Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara itu, 19 sekolah lainnya saat ini masih menjalani proses bimtek.
“Totalnya 61 sekolah yang sudah berjalan revitalisasinya, 27 tinggal menunggu PKS, dan 19 sekolah sedang melakukan bimtek. Jadi total 107 SDN yang insyaallah mendapatkan revitalisasi,” jelasnya.
Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan sehingga kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Serang semakin terpenuhi.
Selain bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen, Dindikbud Kabupaten Serang juga memiliki program pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.
“Ada beberapa sekolah yang berasal dari APBD juga. Harapan kami sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Serang bisa tercapai dengan baik,” katanya.
Abidin menambahkan, pemeliharaan fasilitas sekolah juga menjadi perhatian. Sekolah dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan menganggarkan maksimal 20 persen untuk kebutuhan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah di tahun ini sekolah-sekolah bisa melakukan perawatan dan pengecatan untuk sekolah dasar yang ada di Kabupaten Serang,” tuturnya.Saat ini, tercatat terdapat 707 SDN dan 40 sekolah swasta di Kabupaten Serang.