SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mendorong para calon peserta Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang agar memiliki mental juara. Ia optimistis Kabupaten Serang mampu kembali meraih Juara Umum pada MTQ Tingkat Provinsi Banten ke-23 yang akan digelar pada Juli 2026 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ratu Zakiyah saat menghadiri kegiatan Training Centre (TC) hasil pencarian dan penggalian potensi peserta dari lima zonasi se-Kabupaten Serang di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu 23/5/2026.

Kegiatan TC yang digelar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Serang itu bertujuan menjaring peserta terbaik dari 65 qori dan qoriah hasil pembinaan untuk dipersiapkan menjadi calon kafilah Kabupaten Serang pada MTQ Provinsi Banten ke-23.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten Soleh Hidayat, Ketua LPTQ Kabupaten Serang Budi Haryadi, para pejabat eselon II, camat se-Kabupaten Serang, jajaran pengurus LPTQ, ulama, serta pimpinan organisasi masyarakat Islam.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan LPTQ Kabupaten Serang beserta seluruh jajaran yang sudah mencari, menggali, dan menjaring potensi-potensi dari zona satu sampai zona lima hingga menghasilkan 65 peserta untuk dibina,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan calon kafilah, termasuk melalui alokasi anggaran yang telah disiapkan.

Ratu Zakiyah juga meminta seluruh calon peserta terus berlatih dan mengikuti pembinaan secara intensif demi meraih hasil terbaik di tingkat provinsi.

“Saya meyakini Insya Allah kita bisa menjadi juara umum lagi. Namun itu membutuhkan kesungguhan. Tanamkan mental juara dan jangan menyerah sebelum bertanding,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kejujuran dan sportivitas. Kepada dewan hakim, Ratu Zakiyah berpesan agar menjalankan tugas dengan integritas dan amanah.

“Apapun yang kita lakukan pasti akan dipertanggungjawabkan. Karena itu, hakim harus memiliki integritas,” katanya.

Di sisi lain, Ratu Zakiyah menegaskan komitmennya dalam memberantas buta huruf Al-Qur’an melalui Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah. Melalui regulasi tersebut, siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diwajibkan mampu membaca dan menulis Al-Qur’an.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang agar literasi Al-Qur’an masyarakat meningkat dan budaya membaca Al-Qur’an tetap terjaga,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan sejarah Kabupaten Serang sebagai daerah lahirnya banyak qori dan qoriah berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional.

“Jangan sampai kita tergerus zaman. Kabupaten Serang dikenal sebagai tempat lahirnya qori dan qoriah hebat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Serang, Budi Haryadi, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Serang dan Mendes PDT terhadap pembinaan peserta MTQ.Ia menyebutkan, dari 65 peserta yang mengikuti TC nantinya akan diseleksi menjadi 40 orang untuk memperkuat Kafilah Kabupaten Serang pada MTQ Provinsi Banten 2026.

“Insya Allah peserta kita berkualitas. Yang penting hakimnya berintegritas,” pungkasnya.