Ia menegaskan bahwa keberhasilan FKUB tidak hanya diukur dari aspek material, melainkan dari sejauh mana kehadirannya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ukuran sukses itu bukan hanya soal dunia, tetapi bagaimana kita bisa memberi manfaat bagi orang lain,” katanya.
KH Komarudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan serta mendorong kemajuan daerah.
Terkait isu pembangunan rumah ibadah, ia menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut. Namun, FKUB akan tetap menjalankan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama.
“Jika ke depan ada rencana, tentu akan dibahas bersama dengan mengedepankan prinsip kebersamaan,” ujarnya.
Sebagai informasi, FKUB merupakan lembaga berbasis masyarakat yang difasilitasi pemerintah untuk menjaga kerukunan, toleransi, dan harmoni antarumat beragama. Pembentukannya mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Dalam pelaksanaannya, FKUB berperan dalam mendorong dialog lintas agama, memediasi potensi konflik, serta memberikan rekomendasi teknis terkait pendirian rumah ibadah.