SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Upaya tersebut dilakukan menyusul prediksi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga akhir 2026.

Komitmen itu disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, salah satu agenda utama dalam rakor tersebut adalah pembahasan mengenai potensi kemarau panjang berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Hari ini kami melaksanakan Rakor Forkopimda yang keempat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah potensi musim kemarau yang menurut BMKG diperkirakan berlangsung hingga September, bahkan berpotensi sampai Desember,” kata Ratu Zakiyah.

Ia mengapresiasi dukungan TNI dan Polri yang selama ini ikut membantu pemerintah daerah dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.

Saat ini, kata dia, kebutuhan air bersih masih difokuskan pada sejumlah wilayah di Kabupaten Serang bagian utara, seperti Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, dan Binuang. Selain itu, permintaan bantuan air bersih juga mulai datang dari Kecamatan Baros dan Petir.

Untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, Pemkab Serang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten serta sejumlah perusahaan penyedia air bersih.

“Kami terus melakukan mitigasi untuk memetakan wilayah-wilayah yang membutuhkan pasokan air bersih. Tujuan kami adalah memastikan masyarakat tidak mengalami kekurangan air, dan hingga saat ini kondisi masih dapat ditangani,” ujarnya.

Selain membahas penanganan kekeringan, Rakor Forkopimda juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, di antaranya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalur Serdang–Bojonegara–Puloampel.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Serang akan memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Bojonegara dan Puloampel agar kendaraan angkutan berat mematuhi ketentuan jam operasional sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami akan memastikan seluruh perusahaan mematuhi keputusan gubernur mengenai jam operasional kendaraan ODOL sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Ratu Zakiyah mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait lalu lintas kendaraan ODOL di kawasan Bojonegara dan Puloampel. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat guna meminimalkan kemacetan maupun risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” katanya.

Rapat Koordinasi Forkopimda tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Serang.