LEBAK – KPU Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Aula Nusantara KPU Kabupaten Lebak, pada Jum,at 12/6/2026.
Kegiatan berlangsung pukul 12.00-15.30 WIB sesuai susunan acara. Agenda dimulai registrasi peserta 12.00-13.00, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua KPU Lebak, arahan KPU Provinsi Banten, foto bersama, hingga pelaksanaan pemutakhiran data 14.20-15.20.
Undangan tertuang dalam Surat KPU Kabupaten Lebak Nomor 31/PL.01.1-Und/3602/2026 tanggal 11 Juni 2026. Bawaslu Lebak diundang 2 orang, sementara 18 partai politik peserta Pemilu masing-masing 1 orang. Total 20 undangan.
18 parpol yang hadir yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat.
Tokoh masyarakat Lebak H. Abe mengapresiasi langkah KPU Lebak yang membuka ruang keterlibatan semua parpol dan Bawaslu dalam pemutakhiran data.
“Kami apresiasi KPU Lebak. Mengundang semua parpol + Bawaslu itu bentuk keterbukaan. Data kepengurusan dan anggota jadi mutakhir, demokrasi di Lebak makin sehat dan akuntabel,” ujar H. Abe, Rabu 12/6/2026.
Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan amanat PKPU No. 4 Tahun 2022 agar data kepengurusan, alamat kantor, dan jumlah anggota parpol selalu sesuai kondisi terkini.