SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengusung slogan “Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia” di Pendopo Bupati Serang, Senin (18/5/2026).

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan data yang akurat selama pelaksanaan sensus berlangsung. Ia juga memastikan seluruh data yang dihimpun aman dan dijaga kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Alhamdulillah hari ini kita launching Sinergi Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS Provinsi Banten dan BPS Kabupaten Serang. Kegiatan ini penting untuk memberikan gambaran riil aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Pemerintah berharap hasil sensus nantinya mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah secara lebih tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Bupati Serang menegaskan, data hasil sensus akan membantu pemerintah memetakan potensi usaha unggulan di berbagai sektor, baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga skala besar.

“Dari data yang diperoleh nanti, pemerintah dapat mengetahui potensi unggulan daerah dan menyusun strategi yang tepat untuk pengembangan ekonomi di Kabupaten Serang,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Pemkab Serang telah menerbitkan surat edaran kepada perangkat daerah, camat, dan kepala desa agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Sensus Ekonomi 2026.

Ratu Zakiyah juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dalam memberikan data kepada petugas sensus karena seluruh informasi dijamin kerahasiaannya.

“Data yang diberikan masyarakat tidak akan dipublikasikan secara pribadi. Semua dilindungi undang-undang, jadi masyarakat tidak perlu takut atau khawatir data bocor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa sensus akan mencakup seluruh sektor usaha mulai dari pertanian hingga jasa, dengan skala usaha mikro sampai perusahaan besar.Menurutnya, data yang dihimpun akan digunakan untuk memetakan karakteristik ekonomi daerah dan mendukung penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif.

“Kami akan mendata seluruh pelaku usaha, termasuk informasi terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis usaha, pendapatan, hingga pengeluaran usaha,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, radio, media cetak, hingga pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Serang mengerahkan sekitar 1.300 petugas lapangan.

Tutty menambahkan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, bersamaan dengan sensus penduduk dan sensus pertanian yang memiliki jadwal tersendiri.

Ia optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat mendukung upaya menjaga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang agar terus meningkat di masa mendatang.

“Jika masyarakat memberikan data secara jujur dan akurat, maka hasil sensus dapat menjadi dasar untuk mempertahankan bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.