Dalam pembahasan Raperda APBD 2027, DPRD Kabupaten Serang juga memberikan perhatian terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan.

Bahrul mengatakan optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu fokus yang akan dikawal DPRD. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan diminta lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi penerimaan daerah.

“OPD Pemda Kabupaten Serang harus melihat mana saja potensi-potensi yang belum tergali untuk menunjang pendapatan daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Dengan pendapatan yang lebih optimal, ruang pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan semakin besar.

DPRD Kabupaten Serang selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD 2027 bersama pemerintah daerah. Besaran APBD final akan ditetapkan setelah seluruh komponen pendapatan, termasuk transfer dari pemerintah pusat, memperoleh kepastian sesuai mekanisme yang berlaku.